Diduga Update Status WhatsApp di Dalam Penjara, Ponsel Ditemukan KPK di Sel Imam Nahrawi

Diduga Update Status WhatsApp di Dalam Penjara, Ponsel Ditemukan KPK di Sel Imam Nahrawi

10 Maret 2020
Plt Jubir KPK Ali Fikri. Foto: Detik.com.

Plt Jubir KPK Ali Fikri. Foto: Detik.com.

RIAU1.COM -KPK telah melakukan pengecekan terhadap dugaan terdakwa kasus dugaan suap dana hibah KONI Imam Nahrawi mengunggah foto melalui aplikasi WhatsApp (WA) di tengah menjalani masa tahanan. Hasilnya, KPK menemukan telepon seluler (ponsel) atau handphone di sel eks Menpora itu.

"Atas informasi tersebut, kemudian kami segera melaporkan kepada Karutan KPK untuk ditindaklanjuti. Dan kemudian hari Jumatnya petugas rutan melakukan melakukan sidak ke dalam rutan. Dalam rutan dan kemudian saat itu memang menemukan ada alat bukti elektronik berupa handphone yang sudah mati," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dikutip dari Detik.com, Selasa (10/3/2020).

Ali menduga Imam Nahrawi mengunggah foto itu pada Kamis (5/3/2020). Ali mengatakan petugas KPK langsung memeriksa Imam Nahrawi. Menurut Ali, Imam Nahrawi tidak mengakui telah mengunakan telepon seluler itu.

"Kemudian petugas rutan melakukan pemeriksaan kepada terdakwa Nahrawi ini namun sampai informasi terakhir yang kami terima tidak mengakui bahwa yang bersangkutan telah menggunakan handphone dan mengunggah status di WAnya," sebut Ali.

Selain itu, Ali memastikan petugas Rutan Pomdam telah melakukan pemeriksaan secara berlapis terhadap terdakwa maupun pengunjung rutan. Meski demikian, Ali menyebut petugas masih terus melakukan pemeriksaan terkait penemuan telepon seluler di sel Imam Nahrawi.

"Oleh karena itu sampai hari ini masih dilakukan pendalaman. Dari pihak Karutan untuk melakukan pemeriksaan terkait informasi status WA Imam Nahrawi," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Imam Nahrawi diduga mengunggah foto momen sedang menunaikan ibadah haji melalui aplikasi percakapan WhatsApp (WA) di tengah masa tahanan yang dijalani. Dalam foto itu Nahrawi terlihat bersama istrinya, Shobibah Rohmah.

Loading...

Foto diduga diunggah oleh Imam Nahrawi di status WA. Sebab, pada ujung atas foto itu terlihat tertulis nama Imam Nahrawi. Belum diketahui kapan foto itu diunggah.

"Kenangan haji tahun kemarin setelah antri selama 7 th..haji reguler mendampingi ibunda tercinta dan bibinda yg lemah...smg semua sahabat muslim Allah mudahkan utk bisa ziarah makkah madinah lilhajji wal umrah secepatnya.amiiin alfaatihah," bunyi caption dalam foto itu.

Kuasa hukum Iman Nahrawi, Samsul Huda, mengaku belum mengetahui perihal foto tersebut. Namun, ia memastikan kliennya itu tidak pernah memakai telepon seluler selama masa tahanan, baik di dalam rutan maupun persidangan.

"Pasti tidak boleh bawa HP di rutan. Pas sidang juga nggak pernah pegang HP," ucap Samsul Huda.