Polda Riau Turunkan Tim Dalami Langkanya Masker Pasca Virus Corona, Pidana Bagi yang Lakukan Penimbunan

Polda Riau Turunkan Tim Dalami Langkanya Masker Pasca Virus Corona, Pidana Bagi yang Lakukan Penimbunan

3 Maret 2020
Kantor Ditreskrimsus Polda Riau.

Kantor Ditreskrimsus Polda Riau.

RIAU1.COM -Polda Riau menurunkan tim dari Subdit 1 Direktorat Reserse Kriminal Khusus, untuk menelusuri informasi terkait mulai langkanya keberadaan masker di apotek dan toko-toko, terutama di Kota Pekanbaru.

Tim dari Subdit 1 yang menangani Indagsi (Industri dan Perdagangan) tersebut diturunkan untuk menelusuri, sekaligus pengecekan dalam rangka menindaklanjuti kabar kelangkaan masker.

Selain itu, langkah pengecekan dan pengawasan dilakukan guna mengantisipasi adanya ulah pihak tak bertanggung jawab, yang melakukan penimbunan masker dalam jumlah besar, sehingga berdampak pada kelangkaan.

"Pastinya kita lakukan pengawasan," tegas Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Andri Sudarmadi melalui wakilnya AKBP Fibri Karpiananto, berbincang dengan Riau1.com, Selasa 3 Maret 2020 siang.

Sejauh ini, belum ditemukan adanya pihak yang melakukan penimbunan masker dalam jumlah besar. Polisi pun mengimbau, agar jangan ada yang memanfaatkan situasi demi mendapat keuntungan besar, karena bisa dijerat pidana.

"Subdit I indagsi yang melaksanakan pengawasan dan berkoordinasi dengan Polres jajaran sekaligus untuk memberikan himbauan. Kita awasi dan melakukan penegakkan hukum apabila ada yang melakukan pelanggaran," sebut AKBP Fibri.

"Waspada terhadap Corona, tapi jangan panik, dan kepanikan bisa muncul apabila para pedagang melakukan penyimpangan dalam penjualan masker atau santizer," tutup Wadir Reskrimsus Polda Riau.

Seperti diketahui, banyak apotek dan toko-toko di Pekanbaru mengaku kehabisan stok masker. Masyarakat pun urung membeli masker, di mana tujuannya untuk melindungi diri dari potensi paparan virus Corona. Pun jika ada, masker dijual dengan harga tinggi, berbeda dari biasanya.