Pabrik Es Krim Aice Polisikan Kuasa Hukum Buruh, Sherin: Saya Tidak Akan Lari

Pabrik Es Krim Aice Polisikan Kuasa Hukum Buruh, Sherin: Saya Tidak Akan Lari

2 Maret 2020
Tangkapan layar salah satu kuasa hukum buruh pabrik es krim Aice (Foto: Istimewa/internet)

Tangkapan layar salah satu kuasa hukum buruh pabrik es krim Aice (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Salah satu kuasa hukum buruh pabrik es krim Aice, Sherin mengaku di polisikan oleh perusahaan PT Alpen Food Industry, produsen es krim Aice.

Pernyataan ini disampaikannya melalui akun media sosial Twitter miliknya @sherrrinn, Minggu, 1 Maret 2020.

" Saya dengar sy akan dilaporkan ke polisi krn dituduh mencemarkan nama baik. Sy tdk akan lari," terangnya.

Menurunya, dia tidak akan gentar lantaran 600 pekerja akan bersaksi terkait berbagai kondisi kerja yang mereka anggap tak ideal dengan ketentuan undang-undang.

Ketidak harmonisan antara tim manajemen Aice dan serikat buruh sudah berlangsung sejak 2017.

Dinukil dari cnnindonesia.com, pertikaian itu ditenggarai adanya penurunan upah, kondisi kerja ibu hamil pada malam hari.

Serta kontaminasi lingkungan, mutasi pekerja terhadap anggota serikat, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

" 600 pekerja akan bersaksi utk saya. Saya bisa di-DM dan datang sendiri ke kantor polisi utk diperiksa. Utk urusan hoax sj, orang2 pada masuk penjara, masa' utk urusan kebenaran kita harus takut. Lebih menyakitkan jiwa saya hampir 4 tahun mengadvokasi kasus AICE tapi kondisi kerja terus memburuk, daripada masuk penjara," tutupnya.