Untuk Hak Angket, Demokrat dan PKS Tetap Dorong Pansus Jiwasraya

Untuk Hak Angket, Demokrat dan PKS Tetap Dorong Pansus Jiwasraya

17 Januari 2020
Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny K Harman

Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny K Harman

RIAU1.COM - Partai koalisi pendukung pemerintah di DPR sepakat untuk membentuk Panja ketimbang Pansus dalam pengawasan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Meski begitu, anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny K Harman mengatakan, pihaknya tetap mendorong pembentukan Pansus dalam mengawasi kasus korupsi di perusahaan asuransi plat merah itu.

"Demokrat bahkan mengusulkan agar Pansus Jiwasraya menggunakan hak angket," kata Benny K Harman, Jumat 17 Januari 2020.

Hak angket merupakan hak DPR untuk menyelidiki pelaksanaan suatu UU dan/atau kebijakan pemerintah yang penting, strategis dan berdampak luas yang diduga bertentangan dengan peraturan.

"Kami sedang menyiapkan untuk mengambil prakarsa pembentukan mengajukan penggunaan hak angket bisa di pansus," ujarnya.

Loading...

"Demokrat sedang mematangkan wacana untuk membentuk Pansus Angket Jiwasraya," tegas Beny.

Selain Demokrat, PKS juga ikut mendorong agar lebih baik dibentuk pansus ketimbang panja dalam pengawasan kasus korupsi di Jiwasraya.

Seperti yang diketahui, kesepakatan partai kolisi pendukung pemerintah di DPR untuk membentuk panja, setelah melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara pada Selasa 14 Januari 2020 lalu.