Mantan Ketua KPK: Bukti Akan Hilang Jika Penggeledahan Ditunda

Mantan Ketua KPK: Bukti Akan Hilang Jika Penggeledahan Ditunda

13 Januari 2020
Mantan Ketua KPK: Bukti Akan Hilang Jika Penggeledahan Ditunda

Mantan Ketua KPK: Bukti Akan Hilang Jika Penggeledahan Ditunda

RIAU1.COM - Abraham Samad, mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengatakan bahwa penyidik ??hanya memiliki beberapa jam setelah operasi menyengat untuk melakukan pencarian. Samad mengatakan bahwa tindakan cepat sangat penting untuk mencegah bukti hilang.

"Pencarian harus dilakukan beberapa jam setelah OTT, atau setidaknya sehari setelahnya," kata Samad seperi dilansir Riau1.com dari Tempo melalui telepon pada Senin, 13 Januari 2020.

Menurut Samad, jika pencarian ditunda, semua bukti bisa hilang.

Mantan wakil ketua KPK Laode M. Syarif, mendukung pernyataan Samad. Syarif mengatakan bahwa semua tempat yang diduga mengandung bukti kasus harus segera ditutup agar tidak dibawa keluar.

Syarif menambahkan bahwa "direktur atau wakil investigasi dapat mengerahkan tim gugus tugas lain untuk membantu tim melakukan operasi menyengat."

Baru-baru ini, pekerjaan KPK tentang pencarian terkait dugaan kasus korupsi yang memberatkan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menjadi sorotan publik. Para penyelidik gagal menyegel kantor sekretaris jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada hari Rabu, 8 Januari 2020.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengklarifikasi bahwa timnya memperoleh surat perintah penggeledahan tetapi diblokir oleh personel keamanan partai.

Selain itu, badan pengawas KPK diduga berkontribusi terhadap keterlambatan pencarian mengingat UU KPK yang direvisi, yang mencatat pencarian harus dilakukan di bawah izin dewan.

 


R1/DEVI