Sudah Menyerahkan Diri, KPK Belum Bawa Ajudan Wali Kota Medan ke Jakarta

Sudah Menyerahkan Diri, KPK Belum Bawa Ajudan Wali Kota Medan ke Jakarta

19 Oktober 2019
Ajudan Wali Kota Medan saat menyerahkan diri ke Polrestabes Medan

Ajudan Wali Kota Medan saat menyerahkan diri ke Polrestabes Medan

RIAU1.COM - Ajudan Walikota Medan Dzulmi Eldin, Andika tidak dibawa penyidik KPK ke Jakarta. Padahal yang bersangkutan telah menyerahkan diri ke Polrestabes Medan, Sumatra Utara (Sumut).

Sebagaimana, saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Andika merupakan pihak yang melarikan diri saat diamankan KPK. Ia membawa uang Rp50 juta yang rencananya diperuntukkan bagi Dzulmi.

Dirinya juga nyaris menabrak tim KPK saat melakukan OTT terhadap Dzulmi. "Nah saat itu yang kami kejar dan baru menyerahkan diri. Jadi kebutuhan KPK adalah proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Jubur KPK, Febri Diansyah, Jumat 18 Oktober 2019.

Febri menuturkan, Andika tidak dibawa ke Jakarta karena masih berstatus sebagai saksi. "Kecuali kalau memang ada pengembangan perkara dalam kasus itu," jelasnya.

Febri melanjutkan, jika dianggap belum perlu, maka dibawa ke Jakarta. "Nanti kalau dibutuhkan pemeriksaan akan kami panggil tentu saja, karena tim juga berada di Medan saat ini," sambungnya.

Seperti yang diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Dzulmi, karena meminta dana untuk menutupi biaya perjalanan dinasnya ke Jepang yang berlebih. Sebab Dzulmi membawa serta keluarganya pada perjalanan dinas tersebut. 

Namun Dzulmi enggan merogoh koceknya sendiri untuk menutupi dana tersebut. Kemudian Kasubag Protokoler Walikota Medan, Syamsul Fitri Siregar yang juga ikut dalam perjalan dinas tersebut menyanggupinya.

Syamsul pun menghubungi beberapa kepala dinas di lingkungan Pemko Medan untuk meminta kutipan dana menutupi APBD yang sebelumnya digunakan dalam perjalanan dinas tersebut.

Pada tanggal 15 Oktober 2019, Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari bersedia memberikan uang sebesar Rp250 juta. Uang tersebut diberikan melalui transfer sebesar Rp200 juta dan Rp50 juta diberikan secara tunai.

Uang Rp50 juta tersebut diberikan melalui ajudan Walikota Medan yakni, Aidiel Putra Pratama. "Setelah memastikan adanya transaksi pemberian uang dari Kadis PU ke APP selaku ajudan 
TDE, pada hari yang sama tim langsung bergerak untuk mengamankan orang-orang terkait," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan.

Basaria menuturkan, pukul 20.00 WIB, tim mengejar Andika setelah mengambil uang Rp50 juta ke rumah Isa. Namun, tim tidak berhasil mengamankan Andika. "Dia kabur setelah berusaha 
menabrak tim yang bertugas di lapangan," pungkasnya.