Sepekan Operasi Patuh Muara Takus 2019, Polres Inhil Tilang 713 Pelanggar

Sepekan Operasi Patuh Muara Takus 2019, Polres Inhil Tilang 713 Pelanggar

7 September 2019
AKP Rosna Meilani

AKP Rosna Meilani

RIAU1.COM - Sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Muara Takus 2019, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Inhil telah memberikan 713 sanksi tilang kepada pengendara. 

Selama itu pula sebanyak 31 sanksi teguran diberikan serta mencatat kejadian kecelakaan lalu lintas dengan satu korban meninggal dunia (MD).

Hal itu dikatakan Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Rosna Meilani SIK saat dikonfirmasi awak media, Rabu 4 September 2019 petang.  "Ada 713 tilang, 31 teguran dan meninggal dunia 1 orang," ucap Rosna. 

Sejauh ini lanjut Kasat Lantas, pelanggar masih didominasi kendaraan roda dua yang berstatus sebagai karyawan swasta.

Loading...

Pihaknya mengimbau kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas guna menghindari akibat fatal kecelakaan.

"Patuhi aturan lalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan serta selalu berhati-hati dalam mengemudi," tutup perempuan pertama yang menjabat sebagai Kasat Lantas di Polres Inhil itu.