Dirkeu PT AP II dan PT Inti Kena OTT KPK, Ini Kata Kementerian BUMN

Dirkeu PT AP II dan PT Inti Kena OTT KPK, Ini Kata Kementerian BUMN

1 Agustus 2019
Kantor Kementerian BUMN di Jakarta.

Kantor Kementerian BUMN di Jakarta.

RIAU1.COM - Sangat mengejutkan semua pihak. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan akan menghormati proses hukum yang sedang dihadapi PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT INTI (Persero) sehubungan dengan Operasi Tanggap Tangan direksi BUMN tersebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Dalam pelaksanaannya, Kementerian BUMN meminta agar semua kegiatan terus berpedoman pada tata kelola perusahaan yang baik," kata Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo seperti dilansir CNBC Indonesia, Kamis (1/8/2019).

 

"[Kementerian BUMN] terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar dan berimbang sebagai wujud organisasi yang menghormati hukum," tegasnya.

Kementerian BUMN meminta manajemen Angkasa Pura II dan PT INTI untuk melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik.



"Terutama terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air," katanya. 

Angkasa Pura II adalah BUMN pengelola bandara di Indonesia. Situs resmi perseroan mengungkapkan AP II mengelola 14 bandara di antaranya Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Husein Sastranegara (Bandung), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), dan Silangit (Tapanuli Utara).

Sementara INTI adalah BUMN yang fokus pada industri telekomunikasi, elektronika, informatika, dan kelistrikan/energi.

Gatot menegaskan, Kementerian BUMN akan menghormati azas praduga tak bersalah, bersama kedua BUMN tersebut siap bekerjasama dengan KPK dalam menangani kasus ini.

 

Sebagai informasi KPK menggelar OTT di Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019). Dalam OTT itu, KPK mengamankan lima orang, salah satunya adalah Direktur Keuangan Angkasa Pura II Andra Y Agussalam.

Terkait dengan OTT ini, Sinergi BUMN Institute juga mendesak pemerintah, termasuk Kementerian BUMN untuk mengevaluasi sistem rekruitmen direksi BUMN. Pola rekruitmen saat ini dinilai kurang tepat dan sekedar memenuhi formalitas prosedur rekruitmen karena seluruh tahapan dilakukan dengan tertutup, tidak transparan kepada publik bahkan kepada karyawan BUMN tersebut.

"Sudah sejak tahun 2014 kami bersama Federasi SP Sinergi BUMN menyerukan agar dilakukan evaluasi terhadap sistem rekruitmen direksi BUMN," kata Direktur Eksekutif Sinergi BUMN Institute Achmad Yunus, dalam keterangan resmi, di Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Loading...

R1/Hee