KPK OTT Dua Direksi BUMN PT Angkasa Pura II dan PT Inti, Ini Kronologisnya

KPK OTT Dua Direksi BUMN PT Angkasa Pura II dan PT Inti, Ini Kronologisnya

1 Agustus 2019
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan).

RIAU1.COM - Pejabat BUMN tertangkap lagi. 

Kali ini, Dua pejabat BUMN yakni PT Angkasa Pura II dan PT Inti kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Angkasa Pura II adalah BUMN pengelola bandara di Indonesia. Situs resmi perseroan mengungkapkan AP II mengelola 14 bandara di antaranya Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Husein Sastranegara (Bandung), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), dan Silangit (Tapanuli Utara).

Sementara INTI adalah BUMN yang fokus pada industri telekomunikasi, elektronika, informatika, dan kelistrikan/energi.

OTT KPK tersebut melibatkan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam. Dia diamankan karena diduga menerima suap terkait proyek yang dikerjakan oleh BUMN lainnya.

 

"Menteri BUMN juga kocar kacir melihat Direksi beberapa BUMN tersandung kasus korupsi misalnya Dirut PLN Sofyan Basir dan terbaru adalah laporan keuangan Garuda Indonesia yang sudah terbukti bermasalah," paparnya.

"Ya benar. KPK mengkonfirmasi adanya kegiatan tangkap tangan yang dilakukan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis (1/8/2019) dini hari seperti dilansir detikcom.

Basaria mengatakan ada lima orang yang diamankan dalam OTT yang dilakukan di Jakarta Selatan tersebut. Tim KPK juga mengamankan sejumlah uang saat proses OTT.

"Ditemukan juga uang dalam bentuk Dolar Singapura," ujarnya.

Berikut sederet fakta OTT KPK sejauh ini:

1. Terkait Suap Antar-BUMN

Andra Y Agussalam diduga menerima suap dari pihak PT Inti (Industri Telekomunikasi Indonesia). PT Inti juga merupakan BUMN.

"Ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi di antara dua pihak dari BUMN. Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT Inti," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis (1/8).

Namun, KPK belum menjelaskan detail dugaan pemberian itu terkait proyek apa.

2. KPK Amankan 5 Orang

Ada lima orang yang diamankan dalam OTT terhadap Dirkeu AP II Andra Y Agussalam tersebut. Kelima orang itu terdiri dari unsur direksi BUMN AP II hingga pegawai di PT Inti.

"Tim KPK telah mengamankan lima orang dari unsur direksi PT AP II, pihak dari PT Inti, dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Kamis (1/8), seperti dilansir CNBC Indonesia. 

Syarif belum menjelaskan identitas detail pihak yang diamankan tersebut.

3. Sita Duit Rp 1 Miliar

KPK turut menyita duit dalam pecahan dolar Singapura saat OTT tersebut. Jumlah yang disita disebut setara dengan Rp 1 miliar.

"Ditemukan juga uang dalam bentuk dolar Singapura setara hampir Rp 1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan.

4. Status Hukum Ditentukan Hari Ini

KPK masih memeriksa para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Kelima orang yang terjaring OTT tersebut masih berstatus sebagai terperiksa.

 

"Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut," ucap Basaria.

Ekonom INDEF Bhima Yudhistira mengatakan dengan banyaknya kasus di BUMN, Menteri BUMN Rini Soemarno merupakan salah satu Menteri yang terancam posisinya.

R1/Hee