Pakai Narkoba, Oknum PNS Turut Terjaring Razia Polda Riau di Tempat Hiburan di Pekanbaru

Pakai Narkoba, Oknum PNS Turut Terjaring Razia Polda Riau di Tempat Hiburan di Pekanbaru

18 Juli 2019
26 dari 30 orang yang terjaring razia oleh Ditnarkoba Polda Riau positif uriennya mengandung Narkoba. Mereka pun dibawa polisi dari sejumlah tempat hiburan (Riau1)

26 dari 30 orang yang terjaring razia oleh Ditnarkoba Polda Riau positif uriennya mengandung Narkoba. Mereka pun dibawa polisi dari sejumlah tempat hiburan (Riau1)

RIAU1.COM -30 orang diamankan ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Jalan Prambanan, Kota Pekanbaru pada Kamis 18 Juli 2019 dini hari. 26 diantaranya dinyatakan positif urinenya mengandung zat Narkotika.

Mereka terjaring razia Narkoba oleh polisi dengan sasaran disejumlah tempat hiburan di Pekanbaru. Bahkan satu orang diantaranya, belakangan diketahui berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN), yang mengaku berdinas di Kabupaten Pelalawan.

Hal itu terungkap setelah pihak berwajib melakukan pendataan di kantor Ditnarkoba Polda Riau. Oknum berinisial Ms tersebut menjelaskan kepada petugas bahwa dirinya PNS dan bertugas disalah satu dinas di Pelalawan.

"Iya PNS, di Pelalawan," akui Ms kepada pihak berwajib. Bahkan Ms juga menyebutkan dinas tempatnya bekerja.

Ms terjaring razia di tempat hiburan Queen, Jalan Teuku Umar Pekanbaru. Ia tidak sendiri, di mana ada beberapa pengunjung lainnya juga ikut dibawa, lantaran tes urine mereka positif mengandung Narkoba.

Loading...

Di tempat tersebut, lima orang pria (Termasuk Ms, red) serta dua wanita dinyatakan positif sebagai pemakai barang haram tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Suhirman usai razia menjelaskan, ada delapan lokasi hiburan yang dirazia diantaranya Queen, MP, Keisa Karaoke, SCH di Jalan Siak II, Pelangi Karaoke dan beberapa lainnya.

"Ini sebagai antisipasi kita, agar Narkoba tidak beredar di tempat-tempat tersebut serta mencegah adanya penyalahguna," tegas Kombes Suhirman didampingi wakilnya AKBP Andri Sudarmadi.