3 Pengedar 24 Kg Sabu dan 13 Ribu Ekstasi yang Dibekuk BNN Riau Diduga Dikendalikan Narapidana?

3 Pengedar 24 Kg Sabu dan 13 Ribu Ekstasi yang Dibekuk BNN Riau Diduga Dikendalikan Narapidana?

4 April 2019
Jumpa pers oleh BNN Riau terkait pengungkapan peredaran 24 Kg Sabu dan 13 ribu butir Ekstasi

Jumpa pers oleh BNN Riau terkait pengungkapan peredaran 24 Kg Sabu dan 13 ribu butir Ekstasi

RIAU1.COM -Usai sudah sepak terjang tiga pria berinsial RS, A dan AR usai kedapatan memiliki 24 Kilogram Sabu dan 13 ribu butir pil Ekstasi oleh aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau. Ketiganya, dibayar seorang bandar Narkoba untuk mengantarkan barang haram itu ke Pekanbaru.

Kini ketiganya pun sudah dijebloskan ke sel BNNP Riau dan terancam hukuman berat. Bahkan petugas BNN Riau setakat ini memburu bandar yang diduga mengendalikan mereka. Perburuan dipastikan berlanjut dan tidak terhenti sampai pada mereka bertiga saja.

Kepala BNN Riau Brigjen Untung Subagyo menjelaskan, barang haram itu berasal dari Malaysia dan masuk ke Riau melalui perairan. "Dari Dumai ke Duri, kemudian dibawa oleh ketiganya ke Kota Pekanbaru. Kita sudah buntuti sejak di Duri hingga akhirnya kita bekuk saat di Pekanbaru," katanya.

Dalam jumpa persnya Kamis 4 Maret 2019 siang, didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Haldun, Brigjen Untung memastikan bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas bandar yang mengendalikan tiga orang itu. "Inisialnya S, dia yang diduga mengendalikan," beber Untung.

Disinggung apakah pengendalinya seorang narapidana dalam Lapas, jenderal bintang satu ini belum mau membeberkannya secara gamblang. "Yang jelas sudah kita dapatkan identitasnya, dan kita melakukan pemetaan serta kumpulkan alat bukti yang kuat dahulu," singkatnya.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, M Diah yang turut hadir dalam jumpa pers di kantor BNN Riau menegaskan, pihaknya terus mengoptimalkan pengawasan terhadap warga binaan (Narapidana, red) untuk meminimalisir potensi adanya tahanan yang diduga mengendalikan peredaran Narkoba.

Loading...

"Kita punya komitmen yang sama, yakni memberantas Narkoba, bila mana masih ada keterkaitannya dengan warga binaan di dalam, apabila ada info, silahkan informasikan kami, kami berkomitmen dan bersinergi memberantasnya, kami membuka diri, di mana pun pengedar, pemakai memang harus diberantas hingga ke akarnya," kata Diah.

Diberitakan sebelumnya, modus operandi yang digunakan RS, A dan AR dalam menyusupkan 24 Kilogram Sabu dan 13 ribu butir Ekstasi dari Duri ke Pekanbaru terbilang canggih. Pelaku menggunakan sepeda motor yang dipasangi keranjang, sehingga mirip seperti pedagang lazimnya.

Agar luput dari kecurigaan penegak hukum, keranjang rotan itu ditutupi barang-barang lainnya. Dari Duri, mereka menggunakan dua sepeda motor, di mana satu motor berjalan di depan untuk mengawasi dan memantau apakah ada razia di jalan raya, sementara motor berkeranjang berisi 24 Kilogram Sabu dan 13 ribu butir Ekstasi mengikuti di belakangnya.