Menjaga Pandangan, Berikut Pendapat Cendekiawan Menafsirkan Surah An-Nur Ayat 30

Menjaga Pandangan, Berikut Pendapat Cendekiawan Menafsirkan Surah An-Nur Ayat 30

1 April 2021
Ilustrasi (foto:Shutterstock)

Ilustrasi (foto:Shutterstock)

RIAU1.COM - Dalam ajaran Agama Islam, baik laki-laki maupun perempuan dianjurkan untuk menjaga pandangannya dari hal-hal yang dilarang syariat Islam.

Sebagaimana firman Allah dalam surah An-Nur ayat 30 yakni:

Artinya: “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.

Mengenai ayat tersebut, Wahbah Zuhaili dalam tafsirnya Al-Wajiz, seperti dimuat Akurat.co memaparkan bahwa maksud dari ayat tersebut adalah berilah pengarahan dan katakan kepada umat mukmin, yang masih memiliki keimanan yang dapat mencegah mereka terjerumus dalam perbuatan yang menodai keimanan mereka.

Yang dimaksud dengan menjaga pandangan adalah menjaga pandangan mukminin dari aurat-aurat, wanita asing, anak kecil yang rupawan, yang mana itu ditakutkan menjadi fitnah jika melihatnya.

Loading...

Sementara maksud lainnya adalah menahan diri dari perhiasan dunia yang memperdayai dan menjerumuskan pada hal-hal yang diharamkan.

Kemudian juga diharuskan memelihara kemaluannya dari perbuatan jimak (hubungan badan) yang diharamkan baik itu melalui lubang depan atau qubul, lubang belakang atau dubur, atau selainnya serta usaha untuk memegang dan melihat kemaluannya.

Bahwasanya menjaga pandangan dari kemaluan adalah lebih suci, lebih baik, serta dapat meningkatkan amal-amal baik. Karena sesungguhnya orang yang menjaga pandangannya dari kemaluan, maka ia akan  tersucikan dari kejelekan yang mengotori para pelaku kemaksiatan.