Restorasi Gambut di Dumai Ditinjau Wamen LHK

Restorasi Gambut di Dumai Ditinjau Wamen LHK

19 Mei 2022
Saat tinjau restorasi gambut

Saat tinjau restorasi gambut

RIAU1.COM - Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM, MARS mendampingi Tinjauan Lapangan Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Dr. Alue Dohong beserta rombongan Kementerian LHK dibeberapa titik di Kota Dumai.

Adapun Lokasi Peninjauan yang dituju oleh Wamen LHK RI didampingi Wali Kota Dumai dan Rombongan LHK RI, diantaranya lokasi Sekat Kanal Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Tahun 2019, Revegetasi 20 ha BRGM Tahun 2018, Posko Kebakaran Hutan dan Lahan, dan Peninjauan lokasi Revitalisasi Ekonomi Budidaya Udang Pokmas Mundam Jaya Makmur.

Pada kesempatan ini, Wali Kota Dumai Paisal mengucapkan terima kasih kepada Wamen LHK RI beserta rombongan yang telah berkunjung ke Kota Dumai dalam rangka menjaga dan melakukan restorasi pada ekosistem gambut.

"Kehadiran Pak Wamen di Kota Dumai adalah sebuah keberkahan. Saya yakin, jika lahan gambut terpelihara dan dikelola dengan baik akan memberikan efek yang luar biasa bagi peningkatan ekonomi masyarakat," ungkap Paisal.

Paisal juga menjelaskan bahwa komposisi lahan gambut di Dumai meliputi ± 80 persen dari total luas keseluruhan wilayah Kota Dumai dan tersebar di tujuh kecamatan, yakni seluas 151.800 ha. 

"Dari data tersebut, kita semua paham bila lahan gambut dikelola dengan baik, tentu sumberdaya yang besar ini akan berpotensi luarbiasa bagi Kota Dumai.

Maka dari itu, Paisal bersyukur program BRGM untuk kawasan Provinsi Riau melalui informasi Kegiatan untuk tahun 2022, terdapat rencana revegetasi sekitar 50 ha kawasan konservasi Taman Wisata Alam Sungai Dumai.

Dihadapan Wamen, Wali Kota Dumai juga menyampaikan beberapa hal yang akan dilakukan oleh Pemko Dumai, diantaranya pemasangan CCTV ASAP di Kawasan Konservasi TWA Sungai Dumai, pemeliharaan IPG terbangun tahun 2017-2021, Operasi Pembahasan dan Pembentukan Posko, Pemeliharaan Revegetasi di Kawasan Konservasi TWA Sungai Dumai, dan pelaksanaan kegiatan revitalisasi ekonomi masyarakat 2 paket di Kawasan Konservasi TWA Sungai Dumai.

Wamen LHK RI Alue Dohong dalam arahannya menyampaikan bahwa gambut ini merupakan kekayaan alam sekaligus aset ekonomi, sehingga harus bijak dalam pengelolaan dan pemanfaatannya.

"Dari Kementerian LHK dengan pihak terkait bersama pemerintah Kota Dumai untuk terus berupaya secara menyeluruh mempercepat pemulihan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut yang rusak terutama akibat kebakaran dan pengeringan, selain dengan tetap melakukan restorasi pada kawasan gambut, kami juga melakukan rehabilitasi mangrove di kawasan hutan dan di luar kawasan hutan yang terdegrasi atau kritis. 

Ia berharap upaya-upaya yang dilakukan dapat menjadikan kawasan gambut dan mangrove di Indonesia, khususnya di Riau menjadi lebih baik.*