Kesiapan Kota Dumai Menjadi Smart City Disampaikan Wako Paisal pada Dirjen Aplikasi Informatika Kemenko

Kesiapan Kota Dumai Menjadi Smart City Disampaikan Wako Paisal pada Dirjen Aplikasi Informatika Kemenko

8 November 2021
Saat zoom meeting

Saat zoom meeting

RIAU1.COM - Zoom meeting Assessment Program Gerakan Menuju Smart City, diikuti langsung Wali kota Dumai, H. Paisal.

Kementerian Kominfo RI melalui Direktorat Jendral Aplikasi Informatika melaksanakan penilaian (assessment) terhadap dua ratus (200) kota/kabupaten, untuk mengukur kesiapan (readiness), dan akan memilih lima puluh (50) kota/kabupaten yang akan mendapatkan pendampingan penyusunan masterplan

Assessment smart city ini juga dilaksanakan dalam rangka memaksimalkan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam ekosistem smart city, serta meningkatkan inovasi dalam berbagai program pemerintah daerah.

Penilaian berdasarkan indikator-indikator yang sudah ditetapkan dengan mengimplementasikan digital government di daerah dengan tujuan untuk membuat pelayanan publik menjadi lebih mudah, murah dan cepat.

Walikota Dumai, H. Paisal pada kesempatan ini menyampaikan paparannya kepada tim penilai  tentang kesiapan Kota Dumai menjadi smartcity dari mulai visi misi, regulasi, implementasi kebijakan e-Gov/smart city, dan dokumen master plan TIK atau e-Government.

"Regulasi/kebijakan terkait e-Gov/Smart City telah tertuang dalam Peraturan Walikota Dumai tentang Tata Kelola Penyelenggaraan SPBE Kota Dumai No.18 Tahun 2019. Hal ini sejalan dengan Visi Walikota Dumai terkait penerapan smart city ada pada misi ke 4 yaitu Tata Kelola Kepemerintahan Yang baik, hal ini di tertuang didalam Dokumen Renstra Diskominfo Kota Dumai dengan Kegiatan Smart City," ucapnya.

Dia juga mengatakan, Kota Dumai telah memiliki Master Plan TIK tahun 2018, telah terlaksana beberapa kegiatan seperti penyediaan Infrastruktur Data Center dan menjalankan road map yang ada di Master Plan tersebut.

"Namun disadari bahwa Master Plan TIK yang ada saat ini belum sesuai dengan amanat Perpres no.95 tahun 2018 tentang SPBE. Sehingga direncanakan pada tahun 2022 akan dilakukan kegiatan Dokumen Arsitektur SPBE Kota Dumai yang menjadi dasar penyelenggaraan SPBE Kota Dumai tahun 2022-2026," tuturnya.*