Irjen Kemenkumhan RI Ingatkan ASN Imigrasi Kelas II TPI Dumai Jaga Diri Dari Penyalahgunaan Wewenang

Irjen Kemenkumhan RI Ingatkan ASN Imigrasi Kelas II TPI Dumai Jaga Diri Dari Penyalahgunaan Wewenang

18 Oktober 2021
Saat kunjungan

Saat kunjungan

RIAU1.COM - Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Razilu mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai, Senin (18/10/21). 

Dalam kegiatan penguatan kepada satuan kerja, Irjen Kemenkumham menyebutkan bahwa kedatangannya ke Riau merupakan safarinya yang ke-39 semenjak menjabat. 

"Inovasi dalam penegakan Keimigrasian masih perlu ditingkatkan, karena saat ini Keimigrasian masih dikenal melalui pelayanan paspornya saja, padahal fungsi Keimigrasian lainnya mesti ditonjolkan juga kepada masyarakat," katanya.

Dia juga menekankan bahwa, seluruh ASN harus berkinerja baik dalam setiap tugas yang diberikan, bekerja secara profesional, meraih prestasi dan utamanya menjaga serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela. 

"Jaga diri dari pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang dalam bertugas. Karena segunung prestasi dan penghargaan akan hancur karena setitik kesalahan," pesan Razilu.

"Sekali lagi kami tegaskan, jangan ada satu pun penyelewengan dan pelanggaran. Dahulu kita hanya berpikir untuk berkinerja dan berprestasi, namun tidak mencegah adanya pelanggaran. Jaga nama baik Kanim Kelas II TPI Dumai," sambung Razilu.*