Antisipasi Kasus Covid-19 Kembali Naik, Pemko Dumai Perketat Akses Pendatang dari 2 Daerah ini

Antisipasi Kasus Covid-19 Kembali Naik, Pemko Dumai Perketat Akses Pendatang dari 2 Daerah ini

17 Juni 2020
Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah saat rapat dengan tim gugus tugas Covid-19 Dumai

Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah saat rapat dengan tim gugus tugas Covid-19 Dumai

RIAU1.COM - Serius dalam penanganan Covid-19 agar tidak kembali berstatus zona merah, Pemerintah Kota (Pemko) Dumai memperketat akses masuk bagi pendatang.

Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah, menyatakan pihaknya mewaspadai pendatang yang berasal dari zona merah seperti dari Sumatera Utara (Sumut) dan Kepulauan Riau (Kepri) khususnya dari Kota Batam.

"Kalau memungkinkan, saya akan berkoordinasi dengan Pemprov Riau dan pemerintah pusat serta seluruh unsur terkait di Kota Dumai untuk membuat Perwako," kata Zulkifli, Rabu 17 Juni 2020.

"Salah satu poin Perwako itu, mengatur soal warga masyarakat yang berasal dari zona merah yang berkunjung ke Kota Dumai dan tidak ada surat rapid test, kita minta untuk balik saja," tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan data corona.riau.go.id, Rabu 17 Juni 2020, Kota Dumai tercatat memiliki sebanyak 19 kasus positif Covid-19, yang saat ini seluruhnya sudah dinyatakan sembuh.

Selain itu, ada sebanyak 131 pasien dalam pengawasan (PDP), dimana 4 diantaranya masih menjalani perawatan di ruang isolasi rumah sakit rujukan Covid-19 di Riau.

Sedangkan untuk orang dalam pemantauan (ODP), ada sebanyak 2.666 warga Kota Dumai berstatus ODP, dimana 416 diantaranya masih dalam pemantauan.