Tingkatkan PAD, Pemko Dumai Ingin Berlakukan Pajak Parkir Kendaraan di Area Pelindo

Tingkatkan PAD, Pemko Dumai Ingin Berlakukan Pajak Parkir Kendaraan di Area Pelindo

10 Juni 2020
Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah saat rapat bersama stakeholder terkait pemberlakuan pajak parkir kendaraan di Pelindo Dumai

Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah saat rapat bersama stakeholder terkait pemberlakuan pajak parkir kendaraan di Pelindo Dumai

RIAU1.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai mulai membahas terkait dengan pajak parkir di area perusahaan, khsusunya di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).

Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah mengunggah kegiatan rapat bersama sejumlah stakeholder terkait dengan pajak parkir area Pelindo Dumai di laman facebook miliknya.

"Hari ini saya memimpin rapat Pembahasan Pajak Parkir bagi perusahaan terkhusus di area Pelindo Dumai," tulis Wali Kota Zulkifli dikutip Riau1.com, Rabu 10 Juni 2020.

"Rapat ini sendiri melibatkan banyak stake holder, dari Ketua DPRD Kota Dumai, Komisi II DPRD, GM PT. Pelindo Dumai, hingga pelaku usaha di area Pelindo Dumai," terangnya.

Zulkifli mengungkapkan, pemberlakuan pajak parkir di area Pelindo Dumai ini untuk membantu pendapat asli daerah (PAD).

"Semangat kita semua sama, yakni, pemberlakukan Pajak bagi kendaraan yang parkir di area Pelindo Dumai ini bisa membantu sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah yang nantinya dapat membantu penerimaan kita pada struktur APBD Kota Dumai," pungkasnya.