Cegah Penyebaran Covid-19 dari Luar Daerah, Pemko Dumai Perketat Pengawasan di 3 Titik Perbatasan

Cegah Penyebaran Covid-19 dari Luar Daerah, Pemko Dumai Perketat Pengawasan di 3 Titik Perbatasan

9 Juni 2020
Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah

Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah

RIAU1.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui tim Gugus Tugas Covid-19 terus melakukan pengawasan ketat di beberapa titik pintu masuk Kota Dumai.

"Saat ini Gugus Tugas Kota Dumai juga melakukan pengawasan yang ketat di tiga pintu masuk Kota Dumai yang ada di perbatasan," kata Wali Kota Dumai, Zulkifli AS, Selasa 9 Juni 2020.

Ia merincikan, tiga titik pos pengawasan itu yakni, posko check point Bukit Timah, Bukit Kapur dan Medang Kampai.

"Setiap orang yang ingin masuk ke Kota Dumai, akan diperiksa di perbatasan, wajib menunjukan bukti surat kesehatan atau memiliki surat hasil rapid test," tegasnya.

"Jika tidak memiliki, maka akan dipersilahkan berputar arah balik ke daerah asal masing-masing," pungkasnya.

Seperti yang diketahui, meski tidak ada lagi pasien positif virus corona atau Covid-19 di Kota Dumai, namun statusnya masih zona kuning.