Walikota Dumai Tutup Tempat Pusat Keramaian dan Hiburan

Walikota Dumai Tutup Tempat Pusat Keramaian dan Hiburan

20 Maret 2020
Walikota Dumai/R24

Walikota Dumai/R24

RIAU1.COM -Dumai- Walikota Dumai Zul As menggelar pertemuan, Rapat Kordinasi Lintas Sektor dalam pencegahan dan pengendalian COVID19 di gedung Serba Guna Kota Dumai, Kamis (19/03/2020).

Dalam rapat tersebut Zul As meminta kepada seluruh pengusaha hiburan malam dan tempat keramaiyan lainnya agar memahami kondisi sekarang khususnya tempat hiburan malam (THM) dan pusat keramayan lainnya.

Rapat kordinasi tersebut adalah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19. “Saya segera akan membuat himbauan dan bertemu lansung kepada pengusaha di Dumai agar mematuhi dan memahami kondisi sekarang, ” kata zul As ,Kamis ( 19/03/2020)

Dari hasil rapatkordinasi lintas sektor dalam pencegahan COVID 19 antisipasi penyebaran Covid-19 di hadapan para pengusaha memahami dan menyumbang kesadaran demi untuk kebaikan bersama.

“Ya dari hasil kita rapat malam ini ada 2 pusat keramaian adalah Kafe dan karaoke tutup selama 14 hari dan yang lain kita persingkat jam operasionalnya seperti Warnet, gelper, hanya kita batasi sampai jam 21: 00 WIB, dan kita meminta dalam hal ini Satpol PP Melakukan pemantauan secara berkala, ” ujarnya


“Dimana hasil rapat kita tujukan kepada primis keramaian yang rentan penyebaran virus, karena di situ berkumpulnya sekelompok orang dalam satu wadah, kita berharap semua memahami,” tutup zul As (zal)