Belum Ada Intruksi Penghentian Ibadah Haji Tahun Ini, Kemenag Dumai Tetap Jalankan Proses

Belum Ada Intruksi Penghentian Ibadah Haji Tahun Ini, Kemenag Dumai Tetap Jalankan Proses

20 Maret 2020
Kakan Kemenag Dumai H. Syafwan/ R24

Kakan Kemenag Dumai H. Syafwan/ R24

RIAU1.COM -Dumai- Kantor Kementerian Agama ( kemenag ) kota Dumai membantah adanya informasi yang beredar ditengah masyarakat tentang tidak adanya pelaksanaan ibadah haji tahun ini, hal itu disampaikan langsung oleh kepala kantor Kemenag H. Syafwan.

Syafwan menegaskan, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar Ali telah menjelaskan kepada semua media bahwa akan terus merampungkan persiapan ibadah haji untuk para calon jamaah haji Indonesia, disampaikan Kerajaan Arab Saudi ke pemerintah bukan meminta untuk menunda pelaksanaan ibadah haji.

Namun, lanjut dia, Kerjaan Arab Saudi meminta pemerintah untuk menunda pembayaran uang muka pelaksanaan ibadah haji 1441 H karena Arab Saudi tengah melakukan kebijakan lockdown untuk mencegah wabah virus corona atau Covid-19.

”Itu proses penyiapan haji terus berjalan. Tetapi surat itu hanya meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk menunda dulu pembayaran kontrak-kontrak uang muka, pembayaran kontrak jangan dilakukan dulu menunggu sampai beberapa waktu ke depan ini steril, karena kan kondisnya sekarang kan Arab Saudi sedang di-lockdown, ditutup,” jelas Syafwan Jumat (20/03/2020).

Disampaikan Syafwan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjelaskan bahwa saat ini semua aktivitas di Arab Saudi tengah dibatasi, termasuk dengan pemerintahannya.

“Maka mengikuti kegiatan itu maka Pemerintah Arab Saudi menunda kegiatan aktivitas yang terkait dengan pelaksanaan kontrak-kontrak itu," jelasnya.

Menurut Kementerian Agama, Arab Saudi meminta pembayaran uang muka ibadah haji 1441 H sampai batas waktu yang belum ditentukan.

“Karena Arab Saudi itu ditutup semua. Tapi persiapan haji kita akan terus jalan. Sehingga pada waktunya nanti kita tidak ada masalah,” tuturnya.

“Jadi bukan hajinya ditunda tapi pembayaran uang muka kontrak di sana. Tapi pembayaran uang muka ditunda karena kondisi Arab Saudi yang masih lockdown belum dibuka,” tambahnya.

Diharapkan para Calon Jamaah Haji tidak perlu merasa khawatir, ”Mari kita sama-sama berdoa agar masalah Virus Corona ini segera berlalu, tetap jaga kesehatan, tingkatkan ibadah,”imbau Syafwan.

Masih seputar Virus Corona, berdasarkan Fatma MUI Indonesia nomor 14 tahun 2020 dan menindak lanjuti hasil rapat koordinasi lintas sektoral dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi penyakit akibat virus corona (Covid -19) yang berpotensi menyebar didaerah kita, Kata Syafwan maka diharapkan kepada Kepala KUA untuk menghimbau seluruh pengurus Masjid yang ada diwilayahnya untuk membaca Doa Qunut Nazilah dan doa tolak bala setelah melaksanakan Salt Jumat.(Zal)