Ironis Sekali, China Curi Ikan di Laut Natuna, Indonesia Malah Impor dari China Rp 1 Triliun

Ironis Sekali, China Curi Ikan di Laut Natuna, Indonesia Malah Impor dari China Rp 1 Triliun

11 Januari 2020
Kapal di Lautan Natuna.

Kapal di Lautan Natuna.

RIAU1.COM - Sungguh ironis sekali. Di tengah panasnya hubungan Indonesia-China karena kasus pencurian ikan oleh China di lautan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia malah mengimpor ikan dari China yang cukup fantastis. Nilai impor nya sekitar Rp 1 triliun. 

 

Seperti dilansir CNBC Indonesia, Sabtu, 11 Januari 2020,  Data Trademap menunjukkan bahwa impor berbagai macam jenis komoditas perikanan RI dari China nilainya mencapai US$ 71,6 juta atau setara dengan Rp 1 triliun dengan asumsi kurs Rp 14.000/US$.

Jumlah tersebut setara dengan 25% dari total nilai impor sektor perikanan RI 2018 yang mencapai US$ 290,8 juta (Rp 4,07 triliun).
 

 

 

 


Pada periode 2014-2019 impor hasil perikanan RI terus mengalami pertumbuhan.

Pada periode tersebut impor Indonesia telah naik 38%. Sementara pada periode yang sama total impor perikanan RI dari China mengalami fluktuasi dan cenderung naik 2% secara point-to-point.


Indonesia mengimpor berbagai macam hasil perikanan dari China mulai dari ikan hidup, ikan beku, ikan segar, crustacean, moluska, hingga ikan yang sudah diolah.

Impor terbesar hasil perikanan Indonesia dari China adalah ikan yang dibekukan. Nilainya mencapai US$ 61,9 juta pada 2018. Bahkan pada 2017 jumlahnya lebih tinggi dari itu, mencapai US$ 77,3 juta.

Proporsi ikan beku yang diimpor dari China mencapai 41% dari total impor ikan beku Indonesia pada 2018.

Tercatat impor ikan beku Indonesia dari China periode 2014-2018 telah tumbuh 11%.

RI juga mengimpor crustacean dan moluska dari China.

Walau nilainya tak sebesar ikan beku, tetapi dua komoditas ini menjadi dua hasil perikanan yang nilai impornya masuk tiga terbesar. Pada 2018 saja data Trademap menunjukkan impor crustacean RI dari China mencapai US$ 4,6 juta sementara untuk moluska mencapai US$ 4,8 juta.

Indonesia tercatat mengalami kontraksi nilai impor untuk komoditas crustacean dari China sebesar 19% sepanjang 2014-2018.

Namun pada periode yang sama impor moluska seperti cumi-cumi justru mengalami lonjakan yang tajam hingga 37% secara point to point, walau sempat anjlok di tahun 2015-2016.

Secara keseluruhan, proporsi impor ikan beku dan moluska dari China memiliki kontribusi yang signifikan jika dibandingkan dengan total nilai impor dua komoditas tersebut.

Sebagai catatan China memasok 41% kebutuhan ikan beku dan 49% kebutuhan moluska impor ke Indonesia.

Besarnya angka impor itu disebut-sebut memang harus dilakukan.

Menurut Wakil Ketua Umum Kelautan dan Perikanan Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia Yugi Prayanto, keputusan impor ikan disebabkan kebutuhan yang mendesak. Jika tidak memilih impor, maka kerugian yang dirasa bisa menjadi lebih besar bagi industri olahan ikan.

 

"Kita impor saya pernah dengar dari India, mungkin ada dari China. Keperluan itu adalah untuk industri pengolahan dalam negeri karena mereka (industri pengolahan), dari 660 unit pengolahan ikan itu kekurangan pasok, karena ikan di negeri kita (terbatas)," kata Yugi kepada CNBC Indonesia, Kamis (9/1/2020).

R1 Hee.