Diduga Mencuri Lirik Lagunya, Genius Gugat Google Rp 700 Miliar

Diduga Mencuri Lirik Lagunya, Genius Gugat Google Rp 700 Miliar

10 Desember 2019
Ilustrasi google.

Ilustrasi google.

RIAU1.COM - Genius melayangkan gugatan kepada Google.  Situs lirik lagu Genius menggugat Google  dan menuntut ganti rugi mencapai US$50 juta atau Rp 700 miliar. 

Alasannya karena dianggap secara sengaja dan terus menerus menyalin lirik lagu dan menggunakannya dalam hasil pencarian.

 
 

Seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa, 10 Desember 2019, Genius ini merupakan platform asal Amerika Serikat yang dapat digunakan penggemar musik untuk mencari dan membuat anotasi lirik.

Dikutip dari The Verge, Genius juga menuduh bahwa praktik Google bersifat anti persaingan.

Alhasil, perusahaan meminta ganti rugi sebesar US$50 juta dari Google dan mitranya, LyricFind, atas dugaan melanggar ketentuan layanan.


Gugatan diajukan di Brooklyn, New York, pada 3 Desember 2019. Google menampilkan lirik lagu yang disediakan oleh mitra dalam menanggapi permintaan pencarian tertentu.

Genius menuduh dalam beberapa kasus, lirik-lirik itu disalin dari situsnya sejak awal tahun ini. Hal itu terlacak melalui skema watermarking cerdas.
 

Perilaku Google dianggap tidak hanya melanggar persyaratan layanan, tetapi juga 'mencurangi' Genius yang telah menghabiskan waktu 10 tahun dan modal puluhan juta dolar untuk membangun bisnisnya beserta database.

Hal itu dianggap sebagai tindakan kompetisi yang tidak adil.

Selain kerugian finansial, Genius mengatakan berhak memerintahkan LyricFind secara permanen untuk melarang penyalahgunaan konten yang berkelanjutan dari situs Genius.

Loading...

Hal itu termasuk lisensi konten kepada pihak ketiga, seperti halnya Google.

Genius mengungkapkan Google ternyata telah menyalin liriknya selama bertahun-tahun.


Seperti dikutip The Wall Street Journal, Genius menulis surat kepada Google pada April 2019 dan memperingatkan bahwa perusahaan raksasa teknologi itu telah melanggar persyaratan layanan situs dengan menggunakan kembali lirik yang tentu melanggar undang-undang antimonopoli.

Google berdalih pihaknya melisensikan lirik lagu dari berbagai sumber, termasuk LyricFind. Kemudian meminta LyricFind untuk menyelidiki masalah ini dan memastikan bahwa mereka mengikuti praktik bisnis yang baik.

Genius tidak memiliki klaim hak cipta karena tidak memiliki lirik.

Baik Genius dan Google memegang lisensi dari penerbit musik untuk mencetak lirik lagu, yang membuat penuntut gugatan, lebih berfokus pada bagaimana Google dan mitranya mendapatkan lirik untuk memulai.

 

John Bergmayer, Direktur Hukum dengan Kelompok Advokasi Konsumen Public Knowledge menilai kasus Genius tidak terlihat kuat.

Kendati demikian, Google masih perlu khawatir karena akan mempengaruhi ruang lingkup dan ukuran perusahaan.

R1 Hee.