Penyegelan PT SIPP di Mandau Sempat Dihalang-halangi

Penyegelan PT SIPP di Mandau Sempat Dihalang-halangi

21 Januari 2022
Saat penyegelan oleh petugas

Saat penyegelan oleh petugas

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, melakukan pemasangan papan plang penutupan/penyegelan terhadap PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) Jalan Rangau, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kamis, 20 Januari 2022.

Proses pemasangan plang ini juga turut dihadiri Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmoko, Dandim Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia, Kasatpol-PP Hengki Kurniawan, Plt Kepala DLH M Azmir, Kepala DSPMP Basuki Rahmat, Kepala Bappenda Syahruddin, Plt Kepala Diskominfotik Adisutrisno, Inspektur Radius Akima, Plt Kepala Dakprin Zulpan, Camat Mandau Riki Rihardi, Kabag Hukum Fendro Arrasyid, serta sejumlah pejabat lainnya.

Untuk kelancaran proses pemasangan plang, Satpol PP Bengkalis menerjunkan 45 personil, Kepolisian 45 personil dan TNI 45 personil.

Sempat terjadi kisruh, ketika plang Keputusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu nomor 006/DSPMP-ST/1/2022/01, tentang Pencabutan Perizinan Berusaha dan Izin Lingkungan, akan di pasang oleh petugas.

Kericuhan ini berawal dari adu argumen antara kuasa hukum PT SIPP dengan kuasa hukum Pemerintah Daerah, sehingga situasi sedikit terpancing dan menimbulkan aksi dorong-dorongan antara petugas Satpol PP dan pihak SIPP.

Loading...

Kepolisian juga turut mengamankan dua orang masa yang diduga menjadi provokator, memanasi masa untuk menyerang petugas yang mengamankan proses pemasangan plang penutupan perusahaan tersebut.

"Kita (Pemda) sudah sangat memberikan toleransi kepada PT SIPP. dari tahun 2017, kita sudah melayangkan beberapa kali surat teguran sampai pemanggilan untuk audiensi selama 4 tahun terakhir ini, namun tidak diindahkan oleh PT SIPP. Bahkan, dampaknya semakin besar dan menganiaya masyarakat sekitar akibat limbah pabrik yang dibuang begitu saja tidak sesuai dengan ketentuan," ujar Plt Kepala DLH Azmir.*