Portal Jalan Dibuka Paksa, Dishub Bengkalis akan Lapor Polisi

Portal Jalan Dibuka Paksa, Dishub Bengkalis akan Lapor Polisi

13 Januari 2022
Portal jalan yang dibuka paksa

Portal jalan yang dibuka paksa

RIAU1.COM - Pada Rabu dinihari 12 Januari 2022 sekitar pukul 03.00 WIB, gembok portal Jalan Gajah Mada, Sebanga, Kecamatan mandau, diduga dibuka paksa oleh orang tak dikenal (OTK).

Belum diketahui siapa oknum yang membuka paksa gembok portal yang membatasi keluar masuk kendaraan dengan tonase maksimal 15 ton itu. Namun yang jelas untuk beberapa saat atas kejadian itu, truk-truk tangki bermuatan CPO bebas keluar masuk kawasan Sebanga tanpa terhalang portal setinggi 3 meter itu.

Terkait adanya upaya paksa pembukaan portal ini, Plt Kadis Perhubungan Bengkalis, Djamaluddin ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa portal sempat terbuka beberapa saat pada Rabu dinihari. Hanya saja pihaknya belum mengetahui siapa oknum yang sudah coba-coba melawan kebijakan pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Perhubungan itu.

"Dari kita (dishub-red) sama sekali tidak membuka. Cuma kita tidak tahu siapa yang membuka dan dengan cara apa. Kita lagi selidiki siapa yang sudah coba-coba membuka gembok itu,” ujar Plt Kadishub.

Kata dia kejadian ini ada indikasi dibuka paksa oleh OTK. Dan pihaknya tidak akan membiarkan pengerusakan dengan cara-cara seperti itu. Bahkan, akan  segera dilapor ke pihak kepolisian.

"Yang membuka ini kita pastikan bukan dari anggota dilapangan. Gemboknya sudah tak ada. Kuat dugaan OTK. Untuk pembuktiannya kita akan manfaatkan CCTV yang ada, " jelas Djamal lagi.

CCTV yang dimaksud Djamal adalah CCTV yang saat ini sudah terpasang di sekitar area portal, yang merupakan CCTV milik masyarakat.

"Kita bekerjasama dengan masyarakat untuk mencari tahu siapa dalang dibalik pengrusakan ini. Dengan rekaman CCTV ini akan terpantau siapa sebenarnya yang sudah melakukan pengrusakan. Bukti ini segera akan kita laporkan ke kepolisian. Kita tak main-main dengan pemberlakukan portal ini," tegas Djamal.*