Bulan Depan Pengadilan Agama Bengkalis Mulai Program Sidang Keliling, Berikut Alasannya

Bulan Depan Pengadilan Agama Bengkalis Mulai Program Sidang Keliling, Berikut Alasannya

13 Januari 2022
Kantor Pengadilan Agama Bengkalis/Net

Kantor Pengadilan Agama Bengkalis/Net

RIAU1.COM - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bengkalis berkomitmen, untuk terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. 

Komitmen tersebut disampaikan Ketua PA Bengkalis, Dr Hasan Nul Hakim pada Bupati Kasmarni pekan ini.

"Guna mewujudkannya dalam waktu dekat kami akan melaunching sejumlah inovasi pelayanan kepada masyarakat," ungkap Dr Hasan.

Salah satu inovasi yang akan diluncurkan, sebut dia adalah sidang keliling.

Inovasi pelayanan ini dikhususkan menjangkau masyarakat di luar pulau Bengkalis. Seperti di Pulau Rupat dan beberapa kecamatan di pulau Sumatera.

"Semoga dengan inovasi jemput bola ini akan semakin mempermudah proses persidangan. Sebab, kalau masyarakat datang ke kantor kami itu selain waktunya lama juga memakan biaya besar," ungkapnya lagi.

Dr Hasan Nul Hakim mencontohkan, dalam satu kasus sedikitnya lima kali datang ke kantor PA. Mulai pendaftaran sampai mendapatkan produk peradilan, biaya yang dihabiskan sekitar Rp2 jutaan.

"Biaya tersebut belum termasuk biaya saksi. Kalau membawa dua saksi, bisa habis Rp10 jutaan," rincinya.

Terkait inovasi yang akan dilaunching pada 8 Februari 2022 mendatang, Bupati Kasmarni memberi apresiasi.

Inovasi yang akan di luncurkan selaras dengan inovasi milik Pemkab Bengkalis, yakni mobile kependudukan (molduk).

Molduk merupakan layanan kependudukan secara masif dan terintegrasi meliputi perekaman dan penerbitan KTP-el, pembuatan akta kelahiran, proses pembuatan KIA dan layanan lain yang diperlukan masyarakat.*