Tidak Dibenarkan Menumpuk Serapan Anggaran di Akhir Tahun

Tidak Dibenarkan Menumpuk Serapan Anggaran di Akhir Tahun

11 Januari 2022
Bupati Kasmarni dalam arahannya

Bupati Kasmarni dalam arahannya

RIAU1.COM - Setelah Daftar Pelaksanaan Anggaran SKPD tahun 2022 ini kami serahkan, kami perintahkan kepada kepala perangkat daerah, untuk segera menyiapkan segala administrasinya sesuai dengan aturan. 

Seperti itu instruksi disampaikan Bupati Bengkalis, Kasmarni kepala perangkat daerah untuk segera melaksanakan program dan kegiatan yang sudah direncanakan tersebut dengan baik, lancar, dan tepat waktu. 

"Tidak dibenarkan untuk menumpukkan pekerjaan serta serapan anggaran pada akhir tahun, karena dapat menimbulkan permasalahan," kata dia. 

“Prinsipnya jangan menunda pekerjaan. kami juga minta, semua kendala yang menjadi penyebab lambatnya penyerapan anggaran agar selalu diidentifikasi dan dicarikan solusinya,” sambung dia. 

Kemudian Kasmarni mengingatkan agar dalam pelaksanaan anggaran, tetap mengikuti prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik, taat aturan, proporsional, optimal, efektif, dan efisien serta transparan dan dapat dipertanggung jawabkan, dengan memperhatikan, asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat. 

"Kepala perangkat daerah harus senantiasa melakukan pengawasan internal secara berjenjang, supaya anggaran yang dibelanjakan tersebut benar-benar efektif, efisien dan transparan," ujar dia.*