Berikut Besaran DPA pada Setiap Perangkat Daerah Pemkab Bengkalis Tahun 2022

Berikut Besaran DPA pada Setiap Perangkat Daerah Pemkab Bengkalis Tahun 2022

11 Januari 2022
Penyerahan DPA SKPD Pemkab Bengkalis

Penyerahan DPA SKPD Pemkab Bengkalis

RIAU1.COM - Saat penyerahan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2022 kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas antara Bupati Bengkalis dengan Kepala Perangkat Daerah, dalam hal ini secara simbolis dilakukan oleh tujuh Kepala Perangkat Daerah.

Adapun rincian besaran Daftar Isian Pelaksanaan tahun anggaran 2022 pada setiap perangkat daerah, yakni Sekretariat Daerah (Setda) Rp180,667miliar, Sekretariat Dewan 106,335 miliar, Inspektorat Rp29,251 miliar.

Lalu, Bappeda Rp32,104 miliar, Bapenda Rp40,183 miliar, BPKAD Rp62,447 miliar dan anggaran PPKD yang ditangani BPKAD sebesar Rp551,366 miliar.

Selanjutnya Balitbang Bengkalis sebesar Rp11,246 miliar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp10,976 miliar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp16,148, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Rp21,228 miliar.

Dinas Perhubungan Rp100,451 miliar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp613,951 miliar, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertahanan Rp163,851 miliar, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Rp15,418 miliar.

Dinas Kesehatan Rp275,563 miliar, RSUD Bengkalis Rp135,563 miliar, Dinas Pendidikan Rp815,567 miliar, Dinas Sosial Rp53,268 miliar, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rp14,267 miliar.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rp16,200 miliar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Rp30,069 miliar, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rp23,072 miliar. 

Dinas Perikanan Rp25,049 miliar, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Rp43 miliar, Dinas Perkebunan Rp34,646 miliar, Dinas Lingkungan Hidup Rp49,854 miliar, Dinas Ketahanan Pangan Rp9,120 miliar.

Dinas Perdagangan dan Perindustiran Rp38,689 miliar, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Rp16,847 miliar, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Satu Pintu Rp14,291 miliar.

Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Rp58,566 miliar, Dinas Pemadam Kebakaran Rp18,983 miliar, Dinas Pemberdayaan Masyarakata Desa Rp39,075 miliar.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Rp12,879 miliar, Satpol PP Rp25,731 miliar dan RSUD Kecamatan Mandau Rp135,652 miliar

Kemudian DIPA untuk sebelas kecamatan tahun anggaran 2022, sebagai berikut Kecamatan Bengkalis Rp16,615 miliar, Bantan Rp7,352 miliar, Bukit Batu Rp9,899 miliar, Siak Kecil Rp7,541 miliar.

Kecamatan Bandar Laksamana Rp8,425 miliar, Rupat Rp20,254 miliar, Rupat Utara Rp9,739 miliar, Kecamatan Mandau Rp48,626 miliar, Bathin Solapan Rp9,158 miliar, Pinggir Rp12,359 miliar dan Kecamatan Talang Muandau Rp8,246 miliar.