Serahkan DPA SKPD, Bupati Kasmarni Minta Saling Berkolaborasi

Serahkan DPA SKPD, Bupati Kasmarni Minta Saling Berkolaborasi

11 Januari 2022
Bupati Kasmarni serahkan DPA SKPD

Bupati Kasmarni serahkan DPA SKPD

RIAU1.COM - Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perangkat Daerah (DPA-SKPD) dan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja perangkat daerah dilingkungan Pemkab Bengkalis diserahkan bupati Kasmarni awal pekan ini. 

Bupati Kasmarni mengatakan, penyerahan DPA-SKPD merupakan tindak lanjut setelah ditetapkan perda Nomor 7 tahun 2021 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2022.

"Hal ini juga sebagai komitmen dan langkah awal pelaksanaan pedoman bagi perangkat daerah untuk melaksanakan program kegiatan," kata Kasmarni.

Lalu dia menambahkan, DPA-SKPD tahun 2022 terdapat sejumlah program unggulan dan kegiatan yang menjadi prioritas dalam menunjang visi Daerah yakni terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermawah Maju dan Sejahtera.

"Kedepan kami harapkan laksanakan kegiatan dengan baik dan saling bersinergi dan kolaborasi," sebut dia. 

Dalam pelaksanaan anggaran, sambung dia, harus tetap mengikuti prinsip pengelolaan keuangan daerah baik aturan, proporsional, efektif, efisien serta dapat dipertanggungjawabkan untuk kepentingan masyarakat.*