Dari Tiga Tersangka, Polisi Amankan 40 Kilogram Sabu di Bengkalis

Dari Tiga Tersangka, Polisi Amankan 40 Kilogram Sabu di Bengkalis

17 September 2021
Pelaku yang diamankan

Pelaku yang diamankan

RIAU1.COM - Sebanyak 40 bungkus sabu dengan berat kotor 40 kilogram dari tiga orang tersangka berhasil diamankan tim Satres Narkoba Polres Bengkalis, pada Kamis 9 September 2021 lalu.

Ketiga tersangka diantaranya WW (23) dan RN (22) warga Desa Kelemantan Bengkalis dan M IN (22) warga Jalan Pinang Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasatnarkoba Bengkalis AKP Toni Armando membenarkan dengan penangkapan tersebut, Jumat 17 September 2021.

"Dari tiga tersangka ini diamankan sebanyak 40 bungkus Narkotika jenis sabu bruto 40.000 gram. Dua unit sepeda motor dan sejumlah handpone," ungkap Kasatnarkoba AKP Toni Armando.

Diutarakan Toni Armando pada awal bulan September 2021 Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mendapat informasi, setelah hari kemerdekaan Malaysia akan ada Narkotika jenis shabu masuk ke Perairan Pulau Bengkalis dari negara Malaysia. 

Kemudian atas info tersebut Sat Resnarkoba menggandeng Sat Polair Res Bengkalis dan BC Bengkalis dengan adanya info tersebut bisa menjadi pengungkapan dengan jumlah narkotika yang signifikan. 

Pada 5 September 2021 timsus Elang Malaka gabungan Pol air dan Bea cukai terpantau ada giat warga Selatbaru berna Dul berangkat menggunakan Speed boad ke Selat Malaka Malaysia.

"Saat itu tim belum mendapat kepastian tersangka DUL membawa narkotika ke Pulau Bengkalis, dan tim terus melakukan lidik dan pada Selasa 7 September 2021 info dari warga pesisir bahwa DUL kembali akan menjemput narkotika ke Malaysia dan akan ada yang membawa Narkotika ke wilyah Dumai via Roro Bengkalis dengan sebuah motor matik,"ungkapnya.

Kemudian tim kembali melakukan pemantau di seputaran Roro Bengkalis dan menemukan orang yang dicurigai. Namun tim tidak bisa bertindak karena target sepertinya tidak membawa apa apa.

"Tim terus mengikuti sepeda motor yang dicurigai dan stanby disalah satu penginapan di Sei pakning, satpol air dan BC Bengkalis menginformasikan ada speed yang dicurigai ke arah sepahat pada pukul 02.00 wib dinihari. Dan tim yang memantau sepeda motor yang dimana menginap di penginapan melihat keluar ke arah Bukit batu, dengan tidak membawa apa apa, setibanya di Desa Sepahat tim kehilangan jejak target namun tim yang stanby di dumai melihat sepeda motor lewat dengan membawa kotak kotak besar,"ujarnya lagi.

Terus mengikuti dan melihat meletakkan kotak tersebut di belakang Rumah sakit Umum Daerah Dumai, tim belum yakin jika yang dibawa itu narkotika namun karena gerak gerik mencurigakan maka tim mengamankan orang tersebut setelah sempat kejar kejaran dari dumai sampai ke Bangsal aceh.

"Dan setelah diamankan ketiga pelaku mengakui baru selesai mengantarkan narkotika jenis sabu sebanyak 40 bungkus atau berat kotor 40 kg disuruh oleh Empol dengan sistem buang atau letak ditempat dengan tidak ketemu penerima,"bebernya saat usai press rilis di Polda Riau, Jumat 17 September 2021.

"Dimana para pelaku telah melakukan TP Narkotika ini sebagai kurir ada yang sudah tiga kali dua kali dan satu kali dengan upah 4 juta perkilo. Peran tersangka Wiro sudah 3 x bekerja sabagai kurir narkotika dgn jumlah besar atas suruhan dan diupah oleh Empol yang masih DPO,"bebernya.

Sedangkan peran Duan juga sebagai kurir bersama Wiro atas keinginan sendiri minta kerja dengan Empol dan diupah oleh Empol sebanyak dua kali. Peran Cancan adalah rekrutmen baru dimana Cancan adalah teman dekat dari Wiro dengan alsan berbagi rezeki dan baru pertama kali ikut.

"Semua tersangka mendapat upah 4 juta perkilo dan akan dibagi hasilnya jika berhasil. Semua tersangka baru mendapat upah 5 juta  Empol dan akan dilunasi jika narkotika sampai ke pemesan. Semua tersangka adalah teman dekat dan biasa memakai sabu secara bersama sama dirumah Cancan dan pernah direhap kecuali Duan. Sedangkan Dolah alias Dul merupakan sebagai becak laut yang masih DPO,"pungkasnya.*