Penjualan Kayu Akasia Milik Pemkab Bengkalis, Ketua KSBB Beri Panjelasan

Penjualan Kayu Akasia Milik Pemkab Bengkalis, Ketua KSBB Beri Panjelasan

15 September 2021
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Terkait adanya dugaan penjualan kayu akasia di lahan milik Pemkab Bengkalis oleh Koperasi Berkah Bersama (KSBB) desa sepahat, Kecamatan Bandar Laksemana, Kabupaten Bengkalis, Ketua Koperasi Sepahat Berkah Bersama (KSBB) Desa Sepahat Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis Habibi, saat dikonfirmasi media ini langsung menepis tudingan tersebut.

Dia menyebutkan, Koperasi yang dipimpinnya dalam melakukan penebangan pohon akasia dilahan eks K2i, ternyata sudah memiliki izin lengkap.

"Sebelum kami melakukan penebangan, kami sudah mengurus izin yang lengkap, mulai dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Pemerintah Provinsi Riau hingga Pemerintah Pusat melalui Kementrian terkait di Jakarta,"ujar Habibi, Rabu 15 September 2021.

Diutarakannya, ada yang menyebutkan bahwa Koperasi SBB tidak mengantongi izin yang jelas, hal itu langsung dibantahnya," Perizinan yang kami urus hingga sampai ke kementerian kehutanan telah lengkap, baik izin lokasi, UKL UPL (lingkungan), peta lokasi dan lainnya semua sudah lengkap,"ucapnya lagi.

Bahkan kata Ketua KSBB ini, pihaknya dalam menjalankan pengurusan izin memakan waktu hingga setahun lebih, baru selanjutnya melakukan operasioal penebangan dan pembersihan lahan.

"Izin yang kita urus mencakup seluruh instansi terkait, baik itu dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkalis, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPSP) Kabupaten Bengkalis Bengkalis, DPMPSP Provinsi Riau sampai ke kementerian KLHK RI. Bahkan pekerjaan penebangan kayu akasia yang kami lakukan tersebut telah menjadi sumber pemasukan bagi kas negara, melalui pajak SIPUH yang sudah kami setorkan ke negara sebesar Rp4,9 milyar,"ujarnya lagi.

Karena isu dan upaya yang mereka lakukan itu, ujar Habibi, ia menilai ingin mengganggu dan menyakiti seluruh masyarakat desa Sepahat, sebab seluruh masyarakat Sepahat adalah anggota Koperasi KSBB. 

"Kami menilai ada yang mendiskreditkan KSBB, karena yang bisa menilai izin satu lembaga itu resmi atau tidak adalah pemerintah, bukan oknum yang tidak bertanggung jawab, ingin mengganggu masyarakat Sepahat,"katanya lagi.

Loading...

Kepala Desa Sepahat Muhammad Azlan, Lc membenarkan keterangan yang disampaikan ketua Koperasi KSBB Habibi. 

Azlan menjelaskan bahwa anggota KSBB berjumlah 530 Kepala Keluarga (KK), seluruhnya sangat terbantu dengan adanya pemanenan akasia tersebut, karena masing - masing mendapatkan bagiannya. Pemerintah desa dan seluruh masyarakat Sepahat bahkan sangat bersyukur dengan program dilakukan Koperasi SBB.

"Dengan selesainya panen akasia KSBB beberapa waktu lalu, maka dapat menunjang taraf ekonomi, kesejahteraan masyarakat kami, seluruh anggota mendapat dana bagi hasil berkisar Rp 4 juta per KK. Selanjutnya dana panen akasia juga disalurkan untuk bantuan sosial antara lain masjid, anak yatim piatu, kaum duafa dan juga bantuan di bidang pendidikan. Adapun total dana bantuan sosial yang disalurkan KSBB sebesar Rp300 juta lebih,"ucap Kades Azlan.

Dikatakan Kepala Desa Sepahat selama ini lahan K2i tersebut hanya menjadi sumber kebakaran lahan dan hutan setiap tahunnya, sehingga menimbulkan biaya pemadaman yang tidak sedikit.

"Maka dengan kehadiran KSBB beserta izin yang didapatkan dari pemerintah, akhirnya menjadi bermanfaat, dan membantu perekonomian masyarakat desa,"pungkas Azlan.*