Ingin Desa Dimekarkan, Warga Kelurahan Air Jamban Jumpai Bupati Bengkalis

Ingin Desa Dimekarkan, Warga Kelurahan Air Jamban Jumpai Bupati Bengkalis

8 September 2021
Usai pertemuan

Usai pertemuan

RIAU1.COM - Bupati Bengkalis Kasmarni, menerima audiensi dari masyarakat di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Selasa 7 September 2021.

Kedatangan warga ke Rumah Dinas Bupati Bengkalis membahas terkait keinginan pemekaran Desa di Kelurahan Air Jamban.

Menurut Frianto selaku Ketua Panitia Pemekaran Desa, Kelurahan Air Jamban memiliki jumlah penduduk lebih kurang sekitar 64.000 jiwa. 

Adapun nama desa yang diusulkan dari pemekaran tersebut juga sudah ada, yakni Desa Babua Lontuk. Dikatakannya, pemekaran Desa tersebut nantinya akan menggabungkan 2 RW, yakni RW 8 dan RW 24 Kelurahan Air Jamban yang digabungkan menjadi satu desa.

Sementara itu, Bupati Bengkalis menyampaikan bahwa pemekaran Desa membutuhkan proses yang panjang, dan ada prosedur yang harus yang harus dipenuhi, baik dari jumlah penduduk, luas wilayahnya.

"Memang saat ini untuk jumlah penduduk sudah terpenuhi, akan tetapi kita harus melihat dari segi lainnya lagi, salah satunya anggaran yang tersedia," ujarnya.

“Jika prosedur telah terpenuhi baru bisa kita lanjutkan pada tahap-tahap berikutnya. Jadi berkas yang diserahkan akan kami kaji dan ditindaklanjuti terlebih dahulu, Insyaallah permintaan bapak-bapak disini akan kita usahakan, apalagi ini permintaannya langsung dari masyarakat, akan usahakan," tukasnya.*