Baru Tiga Perusahaan Perkebunan yang Patuhi UU Nomor 39 Tahun 2014 di Bengkalis

Baru Tiga Perusahaan Perkebunan yang Patuhi UU Nomor 39 Tahun 2014 di Bengkalis

16 Juli 2021
Rapat Bapemperda DPRD Bengkalis/hari

Rapat Bapemperda DPRD Bengkalis/hari

RIAU1.COM -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Rabu 14 Juli 2021 kemarin menggelar rapat Bapemperda, Komisi I dan Komisi III dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah elemen masyarakat terkait, terhadap persoalan 20 persen Kebun Rakyat sesuai dengan Undang - Undang Nomor 39 tahun 2014 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 tahun 2013.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa dari 17 Hak Guna Usaha (HGU) yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkalis, baru ada tiga perusahaan yang menjalankan amanah UU tersebut untuk memfasilitasi 20 persen kebun rakyat.

Sementara mayoritas perusahaan perkebunan terkesan enggan merealisasikannya, hal itu sebagaimana pemaparan dari Kepala Bagian Hukum Setdakab Bengkalis Pedro, saat memaparkan data perusahaan yang sudah diterbitkan SK kemitraan oleh Bupati Bengkalis.

Hadir dalam Rapat, Ketua Komisi I DPRD Bengkalis Zuhandi, Ketua Komisi III DPRD Bengkalis H. Adri, Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan, Ketua Bapemperda DPRD Bengkalis Sanusi, dan anggota DPRD Bengkalis H. Siantar.

Selanjutnya terlihat hadir Perwakilan Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis, Kepala BPN Bengkalis, Dinas Pertanian dan Holtikultura, Perwakilan Mahasiswa yang dikoordinir Asnawi, Forum Perjuangan Kebun Rakyat Erwin Syah Putra, Ketua Forwalis Nurfizal dan Bendahara Deri, beserta beberapa undangan lainnya.


Ketua Bapemperda DPRD Bengkalis Sanusi, SH.MH selaku mediator pada rapat tersebut mengatakan pihaknya ingin keseriusan dari semua pihak untuk memperjuangkan kebun rakyat 20 persen dari HGU setiap perusahaan tersebut.

“Kita ingin hak masyarakat yang belum disalurkan oleh perusahaan perkebunan segera direalisasikan, dan hal ini akan kita perjuangkan dengan membentuk Panitia Kusus (Pansus) DPRD Bengkalis sebagai bentuk keseriusan dari kami,"ungkap Sanusi.

Oleh karena itu, lanjut Sanusi, kami meminta kepada segenap OPD terkait agar mempersiapkan seluruh data terkait perusahaan perkebunan yang ada di daerah kita.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Bengkalis Zuhandi dalam kesempatan itu mengatakan pihaknya sudah menampung aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, baik dari mahasiswa, forum perjuangan kebun rakyat maupun dari kalangan media, agar persoalan 20 persen kebun rakyat ini benar benar segera direalisasikan demi kesejahteraan masyarakat.

“Saya ingin bertanya terlebih dahulu, apakah kita yang ada diruangan ini benar -benar serius ingin memperjuangkan hak rakyat 20 persen ini?,”ungkap Zuhandi.

Hamdi mengungkapkan bahwa dirinya selalu mendapat informasi bahwa sejumlah kalangan mahasiswa maupun dari forum perjuangan kebun rakyat akan menggelar aksi berbagai perusahaan , namun dia meminta para coordinator untuk hadir pada rapat. Sehingga titik persoalannya dapat ditemukan satu persatu untuk dicarikan solusinya.

“Kita di DPRD setelah berkoordinasi dengan pimpinan, maka secara resmi akan membentuk Pansus terkait realisasi 20 kebun rakyat ini, karena ini bukan hal main-main, tapi menyangkut hajat hidup dan taraf ekonomi masyarakat kita, kami meminta OPD terkait agar proaktif memberikan data - data yang diperlukan nantinya, dan kami mengajak agar semua elemen untuk mengawal bersama, jangan sampai masyarakat kita dibodoh- bodohi oleh perusahaan,”ujar Hamdi.

Kemudian, menyikapi keluhan masyarakat terkait  persoalan realisasi 20 persen kebun rakyat oleh perusahaan perkebunan yang tak kunjung ada kejelasan, Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan mengatakan pihaknya akan menyegerakan pembentukan Pansus.

Dikatakannya, persoalan realisasi 20 persen kebun rakyat merupakan persoalan lama dan harus diselesaikan.  "Ini komitmen kita untuk mempermudah koordinasi dan menyelesaikan persoalan ini, maka DPRD sepakat melakukan pembentukan Pansus. Tadi saya sudah menghubungi pimpinan dan kita sudah sepakat," ungkap Sofyan.

Untuk menyelesaikan persoalan ini lanjut Sofyan perlu dukungan semua pihak. "Dan tentunya tidak kalah pentingnya peran eksekutif khususnya Bupati Bengkalis dan jajaran, bagaimana menyelesaikan permasalahan ini. Kita juga berharap kawan kawan dari LSM, Media, mahasiswa dan lainnya, mari sama - sama mengawal dan berjuang bersama kita,"pungkasnya. (hari)