Polisi Ringkus Kurir Sabu di Bukit Batu Bengkalis

Polisi Ringkus Kurir Sabu di Bukit Batu Bengkalis

8 Juni 2021
tersangka sabu/R24

tersangka sabu/R24

RIAU1.COM -Satu orang pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu HFZ (27) warga Jalan Murai Batu Desa Sukajati Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis diringkus.

Dari tangan pelaku turut disita 1,1 gram sabu. HFZ diringkus Rabu 2 Juni 2021 pukul 23.00 WIB lalu tepatnya di Jalan PT Makmur Desa Parit Satu, Bukit Batu.

Kasatnarkoba Polres Bengkalis Iptu Toni Armando kepada sejumlah wartawan membenarkan dengan penangkapan satu orang pelaku tindak pidana narkoba berinisial HFZ tersebut.


"Dari tersangka ditemukan satu paket sabu 1,1 gram dan satu unit handphone," ungkap Toni Armando, Selasa 8 Juni 2021.

Sebelum penangkapan, tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering menjual narkotika jenis sabu di Desa parit satu Bukit Batu.


Kemudian, mendapat informasi tersebut  dilakukan Lidik, sekira pukul 22.00 Wib tim opsnal melakukan undercoverbuy dan bertemu di Jalan masuk menuju PT Makmur Desa Parit satu, saat tersangka memperlihatkan satu paket narkotika jenis sabu tersebut personil yang melaksanakan Undercoverbuy langsung menangkap dan mengamankan HFZ.

"Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan satu unit Handphone dan uang tunai Rp100 ribu, kepada petugas HFZ mengatakan sabu tersebut didapat dari JN. Dan peran tersangka HFZ ini adalah sebagai kurir. Dia juga sudah lama mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Bukit batu,"pungkas Toni Armando. (hari)