Iwan Lao, Bandar Sabu di Bengkalis Diringkus Polres

Iwan Lao, Bandar Sabu di Bengkalis Diringkus Polres

7 Juni 2021
tersangka sabu/R24

tersangka sabu/R24

RIAU1.COM -Sebanyak 6 paket sabu seberat 2,6 gram diamankan dari seorang tersangka berinisial IM alias Iwan Lao (22) warag Jalan Duri kulim Km 16 Kelurahan Desa Sebangar Kecamatan Bathin solapan Kabupaten Bengkalis, Selasa 1 Juni 2021 kemarin.

Tersangka IM alias Iwan Lao ditangkap dipinggir jalan Sokobatik, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis.

"Barang bukti yang disita berupa, 6 paket sabu berat 2.6 gram, satu buah handphone, dan barang bukti lainnya," ujar Kasatnarkoba Iptu Toni Armando, Senin 7 Juni 2021.


Diutarakan Toni, tersangka Iwan Lao diringkus berkat hasil pengembangan tersangka BA yang terlebih duhulu ditangkap tim opsnal satnarkoba, saat itu dari tersangka BA ditemukan satu paket sabu.

"Terungkapnya kasus ini berawal dari pengakuan BA kepada petugas dengan mengatakan bahwa sabu yang ia peroleh dari IM alias Iwan Lao warga Bathin Solapan. Kemudian pada hari yang sama pukul 17.00 wib. Tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap IM alias Iwan Lao,"ungkapnya lagi.

Loading...



Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 6 paket sabu didalam kotak rokok, satu Unit Hp warna hitam. Dilirumahnya ditemukan 1 bungkus plastik pack kosong. Dan tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan Iwan Lao mengakui sabu yang ia dapat dari seseorang berinisial P di Bathin solapan.

"Peran tersangka adalah sebagai bandar. Tersangka juga mengakui sabu tersebut miliknya yang akan diedarkan di Kecamatan Bathin solapan Kabupaten Bengkalis,"pungkasnya. (hari)