Seorang Wanita dan Tiga Pria Ditangkap saat Pesta Sabu di Duri

Seorang Wanita dan Tiga Pria Ditangkap saat Pesta Sabu di Duri

23 Februari 2021
tersangka sabu/R24

tersangka sabu/R24

RIAU1.COM -Empat orang pelaku tindak pidana narkoba diantaranya tiga Laki laki dan satu perempuan diringkus tim Opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis.

Para pelaku diringkus Jumat 19 Februari 2021 pukul 18.00 Wib kemarin. Mereka diringkus di Jalan Bandes Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Keempat tersangka diantaranya D, RA, DT dan RY perempuan. Dari tersangka D saat penangkapan ditemukan 2 paket sabu seberat 1,57 gram, timbangan digital, sejumlah uang Rp100 ribu. Dua bungkus plastik klip. Dan dari tersangka RA ditemukan satu unit sepeda motor.


Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi saat dikonfirmasi membenarkan dengan penangkapan empat pelaku narkoba tersebut.

"Ada empat orang tersangka yang kita tangkap beserta barang bukti 1,57 gram sabu dari tersangka D yang sebelumnya DPO,"ungkap Arvin Hariyadi, Selasa 23 Februari 2021.

Loading...

Pada saat penangkapan, lanjut Kompol Arvin, keempat tersangka sedang berada di rumah D tersebut dan dari hasil introgasi bahwa keempat tersangka mengaku perbuatannya.


"Tersangka D adalah sebagai penjual sabu dari sabu yang ditemukan tersebut, dua pelaku lainnya mengakui diberi sabu oleh D dan menggunakan sabu tersebut di rumahnya. 4 tersangka ini juga mengakui sebagai orang memesan sabu dari P (DPO),"ujarnya 

Selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai jaringan Narkotika dari para tersangka tersebut. (hari)