RIAU1.COM -BENGKALIS - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 Bengkalis disahkan sebesar Rp3.2 triliun, Senin (30/11) lalu. Saat ini APBD itu serahkan ke Gubernur Riau untuk dilakukan evaluasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis H Bustami HY, mengatakan saat ini sedang dalam persiapan untuk dilakukan evaluasi oleh Gubernur Riau. Sebab secara aturan setelah tiga hari disahkan bersama antara DPRD dan Pemkab diserahkan, naskah APBD tersebut diserahkan ke Gubernur Riau untuk dilakukan evaluasi.
Sebelum diserahkan, kata Bustami pihak Pemkab Bengkalis saat ini sedang melakukan pembersihan-pembersihan atau perbaikan juga melengkapi administrasi pendukung yang diperlukan sebelum pengiriman.
Baca Juga: Tim Gakkumdu Bengkalis Tuntaskan Kasus Pilkada dan Sudah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap
Mengenai realiasi, harapan kita disampaikan di setiap kesempatan. Karena penetapan APBD tepat waktu, diharapkan juga tepat waktu juga realisasinya. ‘’Sebab APBD 2021 ringnya Januari-Desember,’’ujarnya.
Bustami berharap bulan januari nanti sudah bisa berjalan. ‘’Paling tidak januari sudah penyelesaian administrasi. Sehingga bulan berjalan nanti bisa dijalankan kegiatan. Jadi tak nunggu-nunggu lagi,’’ucapnya lagi
Baca Juga: Demi Masa Depan Anak Yatim, Tim Eksternal Bequranic Silaturahmi ke Camat Bengkalis"Kita harapkan secepatnya. Sebab SKPD tak ada keragu-raguan seperti ditahun 2020. Kalau tahun 2020 dimaklumi juga karena memikirkan biaya covid-19, refecusing,realokasi anggaran. SKPD banyak ragu-ragu ada tidak duitnya,"ujarnya lagi. (hari)