RIAU1.COM -BENGKALIS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bengkalis menurunkan baleho gambar Habib Rizieq Syihab. Baleho yang terpasang di dua titik di antaranya Jalan Simpang Geroga dan lapangan Syarif Kasim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis dicopot atas dugaan tidak memiliki izin.
"Benar, baleho itu kita turunkan, Jumat 20 November 2020 kemarin, karena tidak ada izinnya,"ungkap Camat Bathin Solapan, Wahyudin, Sabtu 21 November 2020 petang kemarin.
Wahyudin berdalih, penurunan spanduk pentolan FPI itu tidak ada kaitannya dengan aksi TNI yang menurunkan baliho tersebut. Diungkapkan Camat Wahyuddin, pemasangan baliho dari pihak FPI Kabupaten Bengkalis itu melanggar regulasi yang ada.
Baca Juga: Angin Kencang, Syahbandar Bengkalis Himbau Masyarakat Berhati Hati Saat Melaut
Saat dilakukan penurunah baliho, ungkap Wahyudin sempat mendapat protes dari pihak FPI. Setelah dilakukan pendekatan persuasif maka mereka yang tergabung dalam ormas Islam tersebut menerima.
Baca Juga: Babinsa Koramil 01/Bengkalis Sosialisasi Karhutla di Desa Muntai