Program PEN, Sebagai Modal Awal Buka Kembali Usaha Bagi UMKM di Riau

Program PEN, Sebagai Modal Awal Buka Kembali Usaha Bagi UMKM di Riau

17 November 2020
UMKM di Pekanbaru

UMKM di Pekanbaru

RIAU1.COM - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop-UKM) Provinsi Riau, Asrizal memaparkan manfaat program Pemulihan Ekonomi Nasional bagi  Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

"Manfaat PEN bagi UMKM terdapat tiga manfaat," kata dia, saat jadi narasumber webinar KPCPEN, Senin 16 November 2020.

Asrizal menerangkan, tiga manfaat PEN tersebut diantaranya pertama, sebagai modal awal dalam membuka kembali usaha terhadap UMKM yang tutup usahanya dengan melanjutkan atau membuka usaha baru contohnya UMKM yang berjualan di SD, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi.

"Kedua, sebagai modal dalam melanjutkan usaha sebagai tambahan modal terhadap UMKM yang tetap berjalan selama Pandemi Covid 19, namun modal usahanya di pakai untuk kebutuhan hidup," ujarnya.

Kemudian, ketiga yaitu manfaatnya sebagai modal usaha dalam pengembangan usaha untuk meningkatkan produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar.

Dia juga mengatakan, PEN ini dilandasi oleh dasar hukum Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Covid 19.

"Selain itu ada Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid 19 di lingkungan pemerintah daerah," ujarnya.