Seraya Menunggu Rekomendasi Pembelajaran Tatap Muka, Disdik Bengkalis Siapkan Skenario

Seraya Menunggu Rekomendasi Pembelajaran Tatap Muka, Disdik Bengkalis Siapkan Skenario

14 Agustus 2020
pembelajaran tatap muka/net

pembelajaran tatap muka/net

RIAU1.COM -BENGKALIS- Sudah memasuki zona kuning, proses pembelajaran tatap muka di sekolah atau satuan pendidikan di Kabupaten Bengkalis hingga saat ini masih menunggu rekomendasi atau keputusan tim Gugus Tugas Penanganan Virus Corona (Covid-19).

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Disdik Kabupaten Bengkalis Randy Fernanda kepada sejumlah wartawan, Kamis 13 Agustus 2020 petang kemarin.

Diutarakannya, saat ini, Disdik masih menyiapkan skenario pembelajaran apabila rekomendasi yang diterbitkan memperbolehkan pembelajaran tatap muka di sekolah sekolah tersebut.

"Terkait adanya surat pernyataan yang harus dibuat oleh wali murid atau orang tua tentang pembelajaran tatap muka di sekolah, hal itu sepenuhnya hak dan dikembalikan keputusannya kepada masing-masing orang tua, apakah setuju atau tidak setuju. Sementara itu, apabila tidak setuju juga tidak ada konsekuensi yang harus ditanggung,"ungkap Randy Fernanda.

Sedangkan, lanjut Randy, arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI bahwa dalam masa tatanan baru pandemi virus corona atau covid-19, bahwa daerah yang masuk dalam zona kuning dan hijau itu boleh melakukan pembelajaran tatap muka. Akan tetapi, ungkapnya, tetap dengan melakukan protokol kesehatan covid-19.

"Untuk di daerah kabupaten atau kota keputusan melaksanakan pembelajaran tersebut tergantung dari rekomendasi gugus tugas penanganan covid-19. Kami sekarang sedang menunggu rekomendasi seperti apa. Menjelang pembelajaran tatap muka, seksi kurikulum dan seksi peserta Didik dan pembangunan karakter sedang menyusun skenario pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan," ungkapnya.


 
"Jadi sampai saat ini dinas pendidikan Bengkalis belum menerima rekomendasi apakah pembelajaran kita bisa tatap muka atau tidak,"ucapnya lagi.

Menurut Randy, terkait dengan satuan pendidikan atau sekolah yang meminta surat pernyataan kepada wali murid setuju atau tidak setuju untuk dilakukan pembelajaran tatap muka yang dibuat oleh wali murid, Ia menyebutkan hal itu dikembalikan kepada orang tua masing-masing peserta didik. 

"Apakah bersedia atau tidak anaknya untuk mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka tersebut. Jadi itu tergantung dari masing-masing orang tua, karena itu haknya. Dan tidak ada konsekwensi apabila orang tua tidak menyetujui anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut,"ujarnya.
 
Sambung Randy, dengan rencana pembelajaran tatap muka di sekolah ini, memang Disdik masih menunggu rekomendasi dari gugus tugas apakah daerah Bengkalis bisa melaksanakannya atau tidak. 

"Nanti setelah memperoleh rekomendasi diperbolehkan, maka disdik akan menyampaikan edaran kepada seluruh satuan pendidikan dan sekarang kita sedang menyusun skenarionya lagi,"pungkas Randy.(hari)