Minta Restu Keluarga Besar, Iyet Mantapkan Maju Pilkada Bengkalis

Minta Restu Keluarga Besar, Iyet Mantapkan Maju Pilkada Bengkalis

6 Agustus 2020
iyet Bustami/net

iyet Bustami/net

RIAU1.COM -BENGKALIS - Iyet Bustami semakin santer akan maju pilkada Bengkalis 2020, Nama Besar Iyet menjadi daya tarik masyarakat negeri Junjungan sebagai calon wakil Bupati berpasangan dengan Kaderismanto yang merupakan kader PDI-P.

Untuk mengikuti perhelatan ini, Iyet Bustami atau Sri Barat ini meminta restu keluarga besar, yang berada di Bengkalis, Riau. Kepada wartawan, Najib Efendi mengamini dan keponakannya tersebut telah meminta restu akan balik kampong dan ikut meramaikan pilkada bengkalis.

"Iyet mohon restunya, iyet maju di pilkada bengkalis,"ujar Najib Efendi menirukan ucapan keponakanya, Rabu 5 Desember 2020.

Namun demikian, Najib menambahkan, sampai saat ini pihak keluarga (Iyet Bustami red,) belum bisa berbicara banyak, namun dirinya berjanji akan meminta restu kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis setelah dinyatakan maju dan dideklarisikan oleh partai pendukungnya.

"Iyet juga minta kepada sanak familinya yang ada di Riau khususnya Kabupaten Bengkalis untuk bersabar, sampai waktu yang tepat. Setelah itu, barulah kita sanak famili dan seluruh warga masyarakat Bengkalis akan bergerak dan tancap gas,"ungkapnya.

Loading...

Diketahui, Iyet Bustami sempat balik kampong ketika pemilu legislatif 9 April 2014 silam. Dia menjadi daftar calon tetap dengan nomor urut 2 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Riau 1 meliputi Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Pekanbaru dan Kota Dumai.

Iyeth Bustami ( Sri Barat red,) yang terkenal lewat lagu dangdut dengan mengusung irama melayu berjudul Laksmana Raja di Laut tersebut hanya mampu meraih 45.803 suara.

Perolehan suara partai politik dan caleg PKB secara keseluruhan untuk pada dapil Riau 1 setelah dibagi Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) adalah sebanyak 184.673 suara, ternyata tidak mencukupi untuk memperolah 1 kursi DPR.(R24)