Kades Tasik Serai Barat Akhirnya Dilantik Setelah Adanya Putusan MK

Kades Tasik Serai Barat Akhirnya Dilantik Setelah Adanya Putusan MK

28 Juli 2020
Kades Tasik Serai Barat Akhirnya Dilantik Setelah Adanya Putusan MA/r24

Kades Tasik Serai Barat Akhirnya Dilantik Setelah Adanya Putusan MA/r24

RIAU1.COM -BENGKALIS - Setelah mengalami jalan berliku setelah menang pada pilkades, Kepala Desa Tasik Serai Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis akhirnya dilantik Bupati Bengkalis, Senin (27/7).

Pelantikan tersebut, dilaksanakan di Aula Sang Merdu lantai IV kantor Bupati Bengkalis. Dari pantauan Riau24.Com, pengambilan sumpah dan jabatan itu turut dihadiri, Ketua DPRD H. Khairul Umam, Kapolres AKBP Hendra Gunawan, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Lizardo Gumay dan Kepala Desa Tasik Barat Syaifuddin serta tamu undangan lainnya.

Dalam pengarahan Plh Bupati Bengkalis Bustami HY menyampaikan atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Bengkalis mengucapkan selamat kepada Syafrudin selaku Kades Tasik Serai Barat yang baru saja dilantik.

"Pelantikan ini merupakan hasil pemilihan Kepala Desa serentak yang di laksanakan pada tahun 2017 sebanyak 93 Desa dengan masa jabatan 2017-2023,"ungkap Bustami.

Diutarakan Bustami, pelaksanaan Pilkades Tasik Serai Barat dimenangkan oleh Syafruddin dengan adanya Psu pada TPS 3 kemudian dimenagkan oleh Ruslan J. Dan Syafruddin melakukan gugatan Petun sampai dengan MK dan akhirnya memutuskan membatalkan SK pelantikan Ruslan J dan agar melantik Syafruddin.

"Pemerintahan Bengkalis mengucapkan selamat kepada Syafrudin dan berharap kepada Kades Tasik Serai Barat yang di lantik agar berkerja dengan baik baik untuk melayani masyarakat, mengelola anggaran Desa dengan baik,"ucap Bustami.

Khusus kepada kepala Desa definitif, Ruslan J, lanjut Bustami, mengucapkan terimakasih atas selama ini telah berkerja dengan baik selaku Kades Tasik Serai Barat.(hari)