Mahsiswa Minta Transparansi Dana Covid-19 Bengkalis

Mahsiswa Minta Transparansi Dana Covid-19 Bengkalis

29 Juni 2020
Mahasiswa audensi dengan dprd bengkalis

Mahasiswa audensi dengan dprd bengkalis

RIAU1.COM -BENGKALIS - Sebanyak 50 mahasiswa yang twrgabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (Gempar) melakukan unjukrasa damai di Kantor DPRD Bengkalis Jalan Antara Bengkalis. 

Unjukrasa ini tujuan mempertanyakan penjelasan dana Covid-19 di kabupaten Bengkalis, Senin 29 Juni 2020. Sesuai keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2020 tanggal 13 Maret 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. Dan surat edaran sekretariat jendaral Kemenkes RI Nomor PK.02.01/B.VI/839/2020 tanggal 5 Maret 2020 tentang himbauan upaya pencegahan penularan Covid-19.

Mahasiswa yang tergabung dari beberapa himpunan Mahasiswa ini diantaranya Mansyur dalam orasinya menyampaikan bahwa bagaimana tingkat transparasi pemkab Bengkalis terkait masalah anggaran dana Covid19.

"Bagaimana kinerja anggota Dewan dalam menangani penanganan Covid19. Apa tugas tim pansus anggota DPRD selama pandemi Covid-19. Kami meminta pada saat audensi dan hearing dengan tim Gugus tugas kami dihadirkan untuk bisa bertanya langsung,"teriak Mansyur.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Pansus DPRD Bengkalis Sofyan dihadapan Mahasiswa menjelaskan untuk masalah anggaran sebesar 184 M itu di bagikan untuk beberapa instansi yang yang terlibat tim gugus tugas seperti, Dinas kesehatan, Dinas sosial, BPBD, Disperindag dan Perhibungan.

"DPRD hanya memiliki 3 fungsi yang di atur undang undang tentang anggaran pengawasan dan legislasi. Terkait anggaran sesuai BPKAD yang berwenang dalam melakukan dalam rasionalisasi adalah eksekutif DPRD hanya sebagai pemberitahuan,"ungkap Sofyan.

Menurut Sofyan, setelah dibentuk tim gugus tugas sesuai dengan fungsinya telah melakukan pengawasan kepada pemerintah daerah terkait proses penganggaran dan realisasinya.

Loading...

Sedangkan hasil dari audensi sekaligus hearing yang langsung dilaksanakan itu menyatakan tim pansus akan melakukan rapat internal khusus tim pansus.

Disamping itu, tim pansus juga akan melakukan rapat dengan Tim gugus tugas Covid-19 untuk penjelasan masalah anggaran dan tim pansus akan menyampaikan pertanyaan, keluhan masyarakat dan dari mahasiswa sendiri. 

"Kita akan mengundang untuk korlap perwakilan Gempar dan Hipematan dan perwakilan Mahasiswa lainnya. Untuk waktu akan di koordinasikan oleh tim pansus, karena banyak kegiatan pemerintahan tim pansus akan menentukan waktu yang pas untuk hearing bersama tim pansus, gugus tugas dan perwakilan mahasiswa dengan mengedepankan rasa nasionalisme," ujarnya.

Dari pantauan riau24.com dilapangan, usai audensi dan hearing dilanjutkan dengan penanda tanganan kesepakatan antara tim Pansus dan Mahasiswa untuk tanda bukti perjanjian kapan akan dilaksanakan Hearing/Audensi bersama tim pansus, perwakilan mahasiswa dan tim gugus tugas di kemudian hari.(hari)