Heboh, Penemuan Tulang Belulang Manusia Tergantung di Pohon Bakau

Heboh, Penemuan Tulang Belulang Manusia Tergantung di Pohon Bakau

14 Juni 2020
Saksi menunjukan tempat penemuan tulang belulang manusia yang digantung di pohon bakau/R24

Saksi menunjukan tempat penemuan tulang belulang manusia yang digantung di pohon bakau/R24

RIAU1.COM -BENGKALIS - Penemuan tulang belulang manusia yang tergantung di pohon bakau menggunakan tali nilon, hebohkan warga Kecamatan Rupat utara, Kabupaten Bengkalis.


Tulang belulang manusia tersebut ditemukan di perairan Pulau Kedidi, Desa Tanjung Medang, Jumat 12 Juni 2020 pukul 10.00 WIB kemarin.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kanit Reskrim Polsek Rupat Utara, Iptu Zulkifli ketika dikonfirmasi Riau24.com membenarkan dengan penemuan tersebut.

"Penemuan itu tepatnya diperairan pulau kedidi Desa tanjung Medang, Rupat Utara. 
Atas temuan ini kami dari pihak kepolisian belum bisa menjelaskan lebih detail, lantaran masih menunggu hasil Outopsi. Memang saat ditemukan dalam keadaan tergantung tali nilon,"ungkap Iptu Zulkifli, Minggu 14 Juni 2020.


Diutarakanya lagi, dengan temuan itu, apakah diduga kasus bunuh diri atau pebunuhan. Saat ini masih dilakukan penyelidikan. Apalagi, tulang belulang itu ditemukan di TKP dihutan bakau, maka Kaki dan tangan korban sudah tidak ada," Yang jelas kami masih menunggu hasil autopsi, soalnya kondisi tulang belulangnya sudah banyak yang hilang atau tidak utuh lagi,"ujarnya.

Menurut Iptu Zulkifli, memang dalam temuan itu ada pihak keluarga yang melaporkan kekita, yang merasa kehilangan keluarganya selama 1 bulan tiga hari.

"Ada pihak keluarga yang melapor kekita, mereka melihat dari baju kaos yang digunakan korban, tapi kita belum bisa memastikan, apakah ini memang keluarga mereka atau yang lain. Karena kalau soal warna baju itu banyak," ujarnya.

Masih menurut Kanit Reskrim Polsek Rupat Utara ini lagi, untuk sementara, tulang belulang yang ditemukan itu bernama Ijal (35) warga keturunan Budha dengan alamat Jalan Pengalam Siam RT 01 RW 02 Dusun 2 Desa Jangkang, Kecamatan Bantan.

"Barang bukti di TKP yang ditemukan, 1 lembar baju milik korban warna merah putih motif tulisan adidas, 1 buah tengkorak kepala manusia, 9 buah tulang rusuk manusia, 1 buah tulang rahang gigi bawah dan 1 buah tulang ekor,"ungkapnya.

Iptu Zulkifli menerangkan, dari kronologia kejadian berawal, pada Kamis 11 Juni 2020 pukul 10.00 WIB saksi berangkat dari rumahnya sendirian menuju laut pulau kedidi menggunakan sebuah sampan kayu dengan tujuan untuk mencari siput didalam hutan bakau dipinggiran pesisir laut. 

Setelah selesai mencari siput saksi keluar hutan bakau tersebut dan ingin pulang dan sekira pukul 17.00 Wib saksi melihat ada tengkorak kepala yang diduga tengkorak manusia tergantung disebuah pohon bakau. 

Sedangkan, kondisi tengkorak tersebut tergantung dengan tali nilon warna putih yang terikat.

Saat di TKP, saksi melihat adanya ditemukan baju warna merah putih diposisi bagian bawah tepatnya disebelah tengkorak kepala yg tergantung tersebut. Atas kejadian itu, kemudian saksi langsung datang ke Mapolsek Rupat utara dengan tujuan melaporkan temuan tengkorak manusia tersebut.

"Semua barang bukti yang ditemukan di TKP dibawa ke Puskesmas Tanjung medang untuk dilakukan pemeriksaan, dan didapat informasi dari masyarkat bahwa ada warga desa tanjung medang telah hilang selama 1 bulan yang bekerja sebagai ABK kapal,"ujarnya.

"Saat itu juga, pihak kepolisian polsek Rupat utara melakukan kordinasi terhadap masyarkat yang telah kehilangan pekerjanya. Setelah saksi melihat barang bukti yang ditemukan di TKP terlihat baju milik korban itu dengan mengatakan bahwa ini adalah baju pekerja mereka,"ucapnya lagi.

"Yang jelas penyebab kematian korban ini masih dalam lidik kita,"pungkasnya. (hari)