Terkait Subsidi Silang Pembayaran Rekening Listrik, Berikut Penjelasan Meneger PLN Bengkalis

Terkait Subsidi Silang Pembayaran Rekening Listrik, Berikut Penjelasan Meneger PLN Bengkalis

10 April 2020
Manager PLN Bengkalis/R24

Manager PLN Bengkalis/R24

RIAU1.COM -BENGKALIS - Soal berkembangnya isu adanya subsidi silang dari pelanggan PLN non subsidi kepada pelanggan bersubsidi. Sehingga pelanggan bersubsidi tidak mendapatkan keringanan pembayaran listrik untuk bulan ini.

Namun demikian, pihak PLN Bengkalis secara tegas langsung membantahnya.
    
“Tidak benar  itu, tidak ada subsidi silang dari pelanggan non subsidi kepada pelanggan bersubsidi,”kata Manager PLN unit layanan pelanggan (ULP) Bengkalis, Danang Nur Hadianto kepada wartawan, baru baru ini.

    
Dikatakannya lagi, soal penggratisan bagi pelanggan bersubsidi 450 VA dan hanya membayar tagihan 50 persen untuk pelanggan bersubsidi 900 VA merupakan resmi program Pemerintah. 

Pemotongan tersebut sama sekali tidak dibebankan kepada pelanggan non  subsidi itu.
    
“Informasi resminya bisa langsung dicek di akun resmi PLN, salah satunya adalah akun instagram @plnriaukepri. Disitu tertera berapa tarif listrik untuk pelanggan non subsidi, tidak ada  perubahan,” ujar Danang.

Danang kembali mengatakan, terkait informasi yang beredar di media sosial bahwa ada pelanggan non subsidi yang tagihan listriknya bulan ini naik, bisa jadi karena dalam tiga bulan terakhir setelah dirata-ratakan serta melihat pemakaian listriknya tinggi.
 

“Karena kan untuk pelanggan non subsidi, tagihan bulan ini dihitung berdasarkan pemakaian rata-rata tiga bulan terakhir,”ujarnya lagi.

Sambung Danang, untuk memastikan benar tidaknya  tagihan listrik yang dibayar oleh pelanggan non subsidi tersebut, dirinya menyarankan kepada pelanggan yang bersangkutan untuk menanyakan langsung ke kantor PLN. Nanti di situ kelihatan mengapa tagihannya bisa segitu. (hari)