BBM Langka di Bengkalis, Ini Keterangan Kadisdagperin

BBM Langka di Bengkalis, Ini Keterangan Kadisdagperin

7 April 2020
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis H. Indra Gunawan/R24

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis H. Indra Gunawan/R24

RIAU1.COM -BENGKALIS - Sebanyak dua tempat agen minyak solar (APMS) di Bengkalis dan Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sungai Pakning tidak mendapatkan kuota BBM, keduanya lantaran tidak memperpanjang izin.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis H. Indra Gunawan menyampaikan 3 APMS yang terkendala untuk penyaluran BBM dari pertamina tersebut disebabkan karena adanya perpanjangan izin yang belum selesai di Pertamina.

"Mulai 1 April mereka tidak diberi kuota dan tidak dibenarkan menebus dari pihak Pertamina, terkait perpanjangan izin,menurut keterangan pihak pengusaha mengaku  sudah memasukkan persyaratannya sejak bulan Oktober lalu, namun karena kondisi covid-19 mereka sulit untuk ke kantor pusat di Medan, kata pihak Pertamina Medan, pada hari Jum'at lalu akan berikan solusi, tapi ditunggu sampai kemarin juga belum ada solusi dan kejelasannya dari unit pemasaran Medan,"ungkap H.Indra Gunawan, Selasa 7 April 2020.

Ditambahkan Indra dari pihak Pertamina Pekanbaru tidak akan mengeluarkan minyak sebelum ada izin dari Pertamina Pusat.

Sedangkan, untuk mengatasi kelangkaan dan solusi masalah ini, pihak Disdagperin Bengkalis mengupayakan  mempertemukan pengusaha dengan Pertamina Pekanbaru yang dijembatani pihak Dinas Pertambagan Provinsi Riau melalui via telepon, dan pihak Dinas Pertambangan siap membantu untuk mendapatkan solusi secepatnya agar tidak terjadi kelangkaan.

"Kita berharap kalau ini masih belum ada solusi yang tepat,pihak Pertamina mau mengalihkan kuota yang ada itu ke APMS atau SPBU terdekat jadi kelangkaan di Bengkalis sudah bisa terbantu," ujar Indra Gunawan yang juga Dewan Penasehat FKPPI Kabupaten Bengkalis ini.

Diutarakannya, APMS yang mengalami kelangkaan yakni APMS PT. Nurwati Maju Bersama, APMS PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) dan SPBU Kompak PT. Bumi Riau Bertuah di Pangkalan Jambi Kecamatan Bukit Batu.


"Kita dari pemerintah siap menjamin dengan adanya komitmen dari pengusaha APMS dan SPBU apabila pihak Pertamina memberikan solusi,tapi sampai hari ini belum ada juga solusi yang disampaikan, dan sampai hari ini Pertamina masih melarang untuk menebus sebelum izin dari pertamina pusat keluar,"ucap Indra Gunawan.

Menurut Indra, meskipun pemerintah membatasi keluar rumah, namun kebutuhan BBM ini tetap harus ada, karena kalau belum bisa disalurkan kawatir akan terjadi kelangkaan. (hari)