Bahas Usulan Dana Penanganan Covid-19, Ini Jawaban PLH Bupati Bengkalis

Bahas Usulan Dana Penanganan Covid-19, Ini Jawaban PLH Bupati Bengkalis

3 April 2020
Plh Bupati Bengkalis Bustami HY/R24

Plh Bupati Bengkalis Bustami HY/R24

RIAU1.COM -BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama sejumlah Perangkat Daerah (PD) menggelar rapat membahas tentang usulan dana penanganan virus corona atau Covid-19 tahun 2020.

Rapat tersebut langsung dipimpin Ketua TAPD yang juga Plh Bupati Bengkalis, H Bustami HY. Rapat digelar di ruang Zahari, Lantai II Kantor Bappeda Bengkalis berlangsung Kamis pagi (2/4/2020) kemarin.

Selain Bustami, tampak hadir Sekretaris Bappeda Rinto, para Kepala Bidang di lingkungan Bappeda Bengkalis, kemudian BPKAD diwakili Sekretaris BPKAD TM Zamri dan Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Arlys Suharman, para kepala PD diantaranya Inspektur Rafiardhi Ikhsan, Kadis Kesehatan diwakili Sekretaris Imam Subchi, Kadis Perhubungan Djoko Edy Imhar, Kalaksa BPBD Tajul Mudarris, Kepala PMD Yuhelmi, Kepala Dinas Sosial Martini, Kadis Perdagangan dan Perindustrian Indra Gunawan, Kepala BKPP Djamaluddin. Kemudian utusan  dari Disparbudpora, Disnaker, RSUD Bengkalis dan RSUD Duri.
    
Kesempatan itu, terdapat beberapa poin penting yang disampaikan oleh Bustami terkait dengan penanganan Covid-19. Plh Bupati Bengkalis ini mengharapkan seluruh PD untuk saling bersinergi dalam menghadapi wabah Covid-19. Disamping itu, setiap progam yang diusulkan hendaknya tidak tumpang tindih antar PD, kemudian ada singkronisasi dengan program yang digulirkan Pemerintah Provinsi dan PemerintahPusat.
    
“Dan satu hal lagi menurut saya paling penting adalah jangan sampai melanggar aturan. Untuk itu kepada masing-masing PD saya menghimbau pelajari setiap peraturan yang ada. Sehingga apa yang diusulkan nantinya tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,”ucap Bustami HY.
    
Saat pertemuan tersebut, banyak usulan program yang dibahas menyesuaikan dengan PD terkait. Namun secara garis besar terbagi kedalam dua kelompok yaitu kebutuhan medis seperti APD, rapid test kit, infrared thermometer, masker, sarung tangan, makan dan minum pasien, dan honorarium kalau  memungkinkan.  

"Kemudian yang bersifat non medis disesuaikan dengan PD masing-masing. Salah satu yang bersifat non medis ini adalah bantuan sosial terkait dengan ekonomi masyarakat yang  terkena dampak, baik mereka yang ditetapkan sebagai ODP maupun masyarakat biasa,"ungkapnya lagi.
    
Bustami mengatakan, terhadap bantuan tidak akan diberikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis, melainkan mereka yang benar-benar membutuhkan.

"Meminta agar segera memformulasikan kriteria masyarakat yang mendapatkan dana bantuan sosial ini sehingga dana yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran,"ujarnya lagi.

    
Bustami saat ditemui usai rapat kembali mengatakan kalau total kebutuhan dana untuk penanganan Covid-19 belum bisa ditentukan karena rapat masih akan terus berlangsung. Begitupun saat ditanya kemungkinan jumlahnya sebesar Rp300 miliar sebagaimana dihebohkan di media sosial, Bustami mengatakan jumlah sebesar Rp300 miliar itu bukan hasil kesepakatan rapat antara eksekutif dengan legislatif.
    
“Kepastiannya nanti kalau kita sudah rapat dengan DPRD. Sekarang kan baru usulan-usulan dan masih bisa berubah karena kita juga harus menyesuaikan dengan aturan yang ada,”pungkas Bustami. (hari)