Nunggak Tiga Bulan, Aliran Listrik Kantor KONI Bengkalis Diputus PLN

Nunggak Tiga Bulan, Aliran Listrik Kantor KONI Bengkalis Diputus PLN

3 April 2020
Kantor KONI Bengkalis yang gelap gulita/R24

Kantor KONI Bengkalis yang gelap gulita/R24

RIAU1.COM -BENGKALIS - Terkait pemutusan aliran listrik di Kantor KONI Jalan Sri Pulau Bengkalis oleh pihak PLN Unit Layanan Pelanggan Bengkalis, sejak beberapa waktu lalu.

Menejer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bengkalis Danang Nur Hadianto ketika dikonfirmasi Riau24.com, Jumat 3 April 2020 menyampaikan bahwa, KONI Kabupaten Bengkalis menunggak sudah tiga bulan belum melakukan pembayaran.

Diutarakan Danang lagi, mereka red, pihak KONI Bengkalis juga sudah menyurati pihak PLN agar memberikan penangguhan pembayaran pada bulan depan.

"Mereka meminta kepada PLN untuk penangguhan pembayaran bulan depan, sesuai menejemin PLN kalau bisa bulan ini, KONI untuk melakukan pembayaran tagihan listrik tersebut,"ujar Menejer PLN Danang yang baru saja menjabat di Bengkalis ini.

"Kita tau juga, karena mereka membayar tagihan listrik itu menggunakan dana hibah dari Pemkab Bengkalis. Dan intinya kita tetap melayaninya. Informasi yang saya terima mereka belum membayar selama tiga bulan,"ungkapnya lagi.

Pemberitaan sebelumnya, penerangan listrik di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bengkalis yang berdiri di Jalan Sri Pulau diputus pihak PLN Bengkalis.

Setelah dilakukan pemutusan aliran listrik, kantor KONI itu tidak seperti biasanya kini terlihat gelap dan Tampa penerangan listrik. (hari)