4 Karyawan Cidera Akibat Kecelakaan Kerja, Komisi I DPRD Bengkalis Bakal Panggil PT Pertamina RU II Sungai Pakning

4 Karyawan Cidera Akibat Kecelakaan Kerja, Komisi I DPRD Bengkalis Bakal Panggil PT Pertamina RU II Sungai Pakning

4 Februari 2020
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Pasca kecelakaan kerja terhadap empat pekerja diperusahaan PT Pertamina (Persero) RU II Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis yang mengalami luka bakar, ternyata berbuntut panjang.

Pihak Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis berencana melakukan pemanggilan terhadap PT Pertamina RU II Sungai Pakning, untuk mengetahui terkait dengan keselamatan pekerja, pasca kecelakaan kerja tersebut.

“Kita sudah mendapatkan informasi serta laporan adanya empat pekerja PT Pertamina RU II Sungai Pakning, mengalami kecelakaan kerja dan luka terbakar," kata Sekretaris Komisi I DPRD Bengkalis, Nanang Hariyanto, Senin 3 Februari 2020.

"Perusahaan milik BUMN ini seharusnya mengutamakan keselamatan pekerja, bukan hanya sekedar mencari keuntungan saja,” tegasnya.

Ia menerangkan, setiap perusahaan manapun harus memiliki Standar Operating Procedure (SOP) untuk menghindari adanya kecelakaan dalam bekerja apalagi perusahaan sebesar Pertamina dan tentunya wajib memiliki dan mematuhi aturan tersebut.

“Kejadian ini, menjadi catatan penting Komisi I DPRD Bengkalis untuk memanggil pihak manajemen perusahaan milik BUMN itu. Bahkan dari pihak Disnaker Bengkalis juga kita panggil, secepatnya kita agendakan,” sebutnya.

Diungkapkannya, berkemungkinan akan melakukan kajian dan investigasi atas kejadian tersebut. “Makanya kita akan panggil dulu bos PT Pertamina RU II Sungai Pakning ini bahkan pihak Dinasker Bengkalis juga secepatnya merespon,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, pihak perusahaan PT Pertamina RU II Sungai Pakning harus memberikan serta melaporkan ke pihak asuransi BPJS Ketenagakerjaan atas kecelakaan pekerjanya tersebut. “Karena dilihat dari luka serius bagian wajah tentunya mengalami cacat, jika perlu diberikan asuransi untuk para korban luka serius tersebut," tukasnya.

Seperti yang diketahui, terjadi kecelakaan kerja di PT Pertamina RU II Sungai Pakning, Jumat 31 Januari 2020 lalu, salah satu dari empat pekerja, bernama Edi Ahmad mengalami luka bakar serius akibat tersiram minyak panas dikilang minyak, dan harus dirawat secara intensif di RS Awal Bros Pekanbaru.