Sempat Segel Kantor Desa, Warga Kuala Alam Bengkalis Desak Kades Mundur

Sempat Segel Kantor Desa, Warga Kuala Alam Bengkalis Desak Kades Mundur

3 Februari 2020
Kantor Desa Kuala Alam

Kantor Desa Kuala Alam

RIAU1.COM - Ratusan warga Desa Kuala Alam, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis menyegel kantor Pemdes Kuala Alam, Ahad 2 Februari 2020 malam tadi, buntut dari kekecewaan terhadap Sudihartono selaku Kades.

Penyegelan kantor desa tadi malam dilakukan masyarakat pasca musyawarah desa luar biasa yang difasilitasi BPD setempat.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Andika menuturkan, penyegelan kantor desa tersebut akibat hasil musyawarah tidak menemui titik terang dan kata sepakat.

Ia menuturkan, pihak BPD menfasilitasi musyawarah luar biasa atas keinginan kepala Dusun dan RT RW, Kepala Dusun dan RT/RW sebelumnya sudah melakukan musyawarah.

"Mereka menembuskan berita acara hasil musyawarah Kepala Dusun, RT dan RW kepada BPD dan kecamatan," kata Andika, Senin 3 Februari 2020.

Pria yang akrab disapa Eri ini menyampaikan, salah satu tuntutan meminta BPD melakukan musyawarah desa luar biasa terkait kebijakan kepala desa. Terkait itu, pihak BPD langsung merespon dengan musyawarah.

"Dari hasil musyawarah tadi malam, warga menuntut dua hal. Meminta Kades mundur dari jabatan dan langsung menyegel kantor desa," tegasnya.

"Karena tadi malam itu tidak putus, warga menyegel kantor desa. Namun setelah satu jam, saya dipanggil Kapolsek, penyegelan kantor desa tidak dibenarkan dan melanggar hukum. Akhirnya saya dan kapolsek ke kantor desa membuka segel dan menerangkan ke masyarakat," ujarnya.

 

Andika melanjutkan, penyegelan tersebut dilakukan karena masyarakat kecewa Kades Kuala Alam tidak mengakomodir kepentingan serta adanya usulan masyarakat.

"Setelah musyawarah soal pembangunan, kades mengetepikan kepentingan masyarakat dan mengakomodir kepentingan pribadinya. Dan banyak lagi tadi malam termasuk soal keuangan," tukasnya.