Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Bengkalis Imbau ASN Netral dan Tidak Terlibat Politik Uang

Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Bengkalis Imbau ASN Netral dan Tidak Terlibat Politik Uang

9 Januari 2020
Bawaslu Bengkalis gelar rapat dengan stakeholder jelang Pilkada 2020

Bawaslu Bengkalis gelar rapat dengan stakeholder jelang Pilkada 2020

RIAU1.COM - Bawaslu Bengkalis menggelar rapat koordinasi dan konsolidasi bersama stakeholder terkait pengawasan pendaftaran bakal calon perseorangan, serta pemetaan terhadap daerah rawan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2020.

“Melalui rapat ini kita dapat memetakan persoalan yang kemungkinan terjadi sekaligus mencari solusi secara bersama-sama agar konflik atau pelanggaran Pilkada dapat diminimalisir,” kata Ketua Bawaslu Bengkalis, Mukhlasin, Kamis 9 Januari 2020.

Ia menuturkan, ada beberapa persoalan yang menjadi perhatian serius Bawaslu dan penegak hukum dalam menghadapi situasi Pemilu, seperti politik uang dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Hal ini menjadi perhatian dan pengawasan utama kita agar tidak terjadinya politik uang atau mony politic serta tidak netralnya ASN, Kepala Desa dan perangkatnya dalam Pilkada,” tuturnya.

Dengan adanya rapat koordinasi dan konsolidasi ini, diharapkan semua pihak dapat mendukung dan menyosialisasikan kepada seluruh masyarakat agar tidak menerima praktik politik uang.

"Kepada pemerintah daerah agar dapat memberikan informasi kepada ASN untuk senantiasa netral, begitupun Kepala Desa dan Perangkatnya," ucapnya.

Sementara itu, Sekdakab Bengkalis, Bustami HY mengungkapkan, dirinya akan senantiasa terus memberikan imbauan dan peringatan kepada ASN disetiap kesempatan, untuk bersikap netral dan tidak terlibat politik uang.

“Kita juga tidak menginginkan ASN di Kabupaten Bengkalis tidak berlaku netral, apa lagi terlibat langsung dalam mendukung salah seorang calon. Tentunya bagi ASN yang melanggar akan ditindak secara hukum,” pungkasnya.

Pada rapat kali itu, juga dibahas tentang isu-isu kerawanan konflik yang berkemungkinan ada, dengan harapan sebelum itu semua terjadi, pihak-pihak terkait dapat mencegah supaya proses Pildaka dapat berjalan aman, damai, berkualitas dan bermartabat.